Manfaat Vaksin Covid-19 Ibu Hamil, Bantu Janin Dapat Antibodi

CNN Indonesia
Selasa, 03 Agu 2021 15:02 WIB
Kemenkes telah menerbitkan SE sebagai langkah-langkah untuk vaksinasi Covid-19 ibu hamil. Berikut manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil.
Kemenkes telah menerbitkan SE sebagai langkah-langkah untuk vaksinasi Covid-19 ibu hamil. Berikut manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil. (iStockphoto/ Pekic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan sebagai langkah-langkah untuk vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil pada Senin (2/8). Berikut manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil.

Ibu hamil dianggap sebagai salah satu kelompok yang rentan terpapar Covid-19 dan bergejala berat. Oleh karena itu, pemberian vaksin Covid-19 penting untuk ibu hamil agar mendapat proteksi tambahan.

Dokter spesialis kandungan Rumah Sakit Premier Surabaya, Manggala Pasca Wardhana menjelaskan manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil guna memiliki proteksi diri dalam menghadapi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu hamil perlu proteksi. Kekebalan yang didapat itu bisa jadi 'sangu' lebih untuk tubuh menghadapi virus," kata Manggala dalam konferensi pers Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), pekan lalu.

Memang saat ini protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak masih menjadi senjata utama yang bisa dilakukan ibu hamil untuk menjauhkan diri dari Covid-19.

Namun, manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil juga dapat menjadi proteksi tambahan untuk melindungi ibu hamil dan janin yang ada di kandungan.

Sebelumnya, menurut Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil disebut juga dapat membantu janin di dalam kandungan memiliki antibodi Covid-19 sehingga punya ketahanan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2.

"Secara teori memang seperti itu, antibodi yang dihasilkan ibu bisa ditransmisikan ke janinnya," kata Budi Wiweko, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat POGI, awal Juli silam.

Selain memaparkan manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil, POGI menyarankan waktu vaksin Covid-19 ibu hamil setidaknya diberikan pada saat usia kehamilan mencapai 33 minggu sehingga efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dapat dirasakan oleh janin.

Sementara untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil disarankan paling cepat dilakukan ketika kandungan berusia 12 minggu. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ-organ tubuh pada janin.

"Kami sarankan pemberian vaksin dilakukan di atas kehamilan 12 minggu, hal itu bertujuan menghindari masalah pada proses organogenesis meski hingga saat ini penelitian menunjukkan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin," kata Budi.

(agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER