Alasan Ibu Hamil Perlu Divaksin Covid-19 Menurut Dokter

CNN Indonesia
Selasa, 03 Agu 2021 09:53 WIB
Dokter menjelaskan alasan ibu hamil penting mendapatkan vaksin Covid-19.
Dokter menjelaskan alasan ibu hamil penting mendapatkan vaksin Covid-19. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil pada Senin (2/8). Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang berisiko terpapar Covid-19 dengan gejala berat sehingga perlu mendapatkan vaksin segera.

Berikut alasan ibu hamil penting mendapatkan vaksin Covid-19.

Dokter spesialis kandungan Rumah Sakit Premier Surabaya, Manggala Pasca Wardhana menyebut vaksinasi penting diberikan kepada ibu hamil agar memiliki proteksi diri dalam menghadapi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ibu hamil perlu proteksi. Kekebalan yang didapat itu bisa jadi 'sangu' lebih untuk tubuh menghadapi virus," kata Manggala dalam konferensi pers Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Manggala mengungkap bahwa ibu hamil yang berjuang melawan Covid-19 juga mengalami kesulitan ekstra, terutama yang mengalami gejala sesak nafas.

"Ibu hamil itu perutnya besar, untuk pernapasan saja susah, apalagi disertai infeksi Covid-19 yang menyerang paru-paru," kata dia.

Memang saat ini protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak masih menjadi senjata utama yang bisa dilakukan ibu hamil untuk menjauhkan diri dari Covid-19.

Namun, vaksin Covid-19 juga dapat menjadi proteksi tambahan untuk melindungi ibu hamil dan janin yang ada di kandungan.

"Kalau ditambah vaksinasi akan sangat baik sekali bagi ibu-ibu hamil yang rentan sekali," ujar Manggala.

Sebelumnya, pada awal Juli lalu, POGI menyarankan pemberian vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil setidaknya diberikan pada saat usia kehamilan mencapai 33 minggu sehingga efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dapat dirasakan oleh janin.

Sementara untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil disarankan paling cepat dilakukan ketika kandungan berusia 12 minggu. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ-organ tubuh pada janin.

"Kami sarankan pemberian vaksin dilakukan di atas kehamilan 12 minggu, hal itu bertujuan menghindari masalah pada proses organogenesis meski hingga saat ini penelitian menunjukkan tidak ada masalah pembentukan organ pada kelahiran bayi setelah ibu divaksin," kata Budi Wiweko, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat POGI, saat itu.


Itulah pemaparan dokter terkait alasan ibu hamil perlu vaksin Covid-19. Sementara, terkait dosis dan jenis vaksin Covid-19 ibu hamil yang diberikan, menurut Budi pemberiannya sama saja seperti pada kelompok penerima vaksin yang lain.

Begitu juga dengan penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

"Berdasarkan studi di Inggris pada Maret 2021, KIPI antara ibu hamil paling banyak sakit atau nyeri di lokasi injeksi, dan [saat ada KIPI lain] obat-obatan analgetik banyak yang aman untuk ibu hamil seperti paracetamol," katanya.

(tst/agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER