Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Uluwatu, Bali, mulai melakukan uji coba pembukaan perdana dengan menerapkan protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR Code sertifikat vaksin COVID-19 saat memasuki kawasan wisata itu pada Senin (13/9).
Untuk mendukung program pemerintah terkait 3T (Tracing, Testing, and Treatment) dalam pembukaan perdana objek wisata itu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihak pengelola mengingatkan kepada pengunjung agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk kepemilikan aplikasi PeduliLindungi.
"Yang penting adalah penerapan PeduliLindungi, karena aplikasi ini untuk menjalankan Program 3T dan sangat penting bagi pengunjung," kata Manager Pengelola Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana, seperti yang dikutip dari ANTARA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pembukaan perdana ini, pihaknya menargetkan jumlah kunjungan di atas 100 orang dan meyakini ke depan jumlah kunjungan akan terus membaik bila kondisi pandemi juga sudah mulai membaik.
Selain itu, DTW Uluwatu juga berencana membuka pementasan tari kecak yang dimulai pada akhir September 2021.
"Untuk target kunjungan awal, kami menargetkan sebanyak ratusan pengunjung sehari karena DTW ini baru mulai buka," ujarnya.
Kalau kondisi sudah membaik, ia meyakini kunjungan wisatawan ke Uluwatu akan bisa terus meningkat yakni di atas 1.000 orang per hari.
Pada hari pertama pembukaan DTW tersebut, kunjungan didominasi oleh wisatawan domestik dan adapula beberapa Warga Negara Asing (WNA) yang sementara waktu menetap di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan DTW alam, budaya, buatan, spiritual dan desa wisata di Pulau Bali untuk mulai melakukan uji coba pembukaan kawasan bagi wisatawan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi.
Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.
Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.
(ard)