Para ahli yang tergabung dalam kelompok pakar vaksin di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan dosis tambahan vaksin Covid-19 untuk kelompok tertentu. Dosis ketiga ini dikenal juga dengan booster vaksin. Terdapat sejumlah syarat booster vaksin WHO.
Rekomendasi ini merupakan hasil dari pertemuan ahli Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE). Mereka membahas mengenai imunisasi dalam pertemuan yang berlangsung selama empat hari. Laporan akhir rencananya akan dirilis pada Desember mendatang.
Berikut syarat booster vaksin WHO:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar WHO merekomendasikan untuk memberikan booster kepada orang dengan gangguan kekebalan tubuh sedang hingga berat. Anjuran ini berlaku untuk semua jenis vaksin yang disetujui WHO.
Beberapa vaksin Covid-19 yang telah disetujui WHO untuk penggunaan darurat selama pandemi adalah Pfizer-BioNTech, Janssen, Moderna, Sinopharm, Sinovac dan AstraZeneca.
"Karena orang-orang ini cenderung tidak merespon secara memadai terhadap vaksinasi mengikuti seri vaksin primer standar dan berisiko tinggi terkena penyakit Covid-19 yang parah," rekomendasi pakar WHO, dikutip dari UN News.
WHO juga merekomendasikan booster vaksin Covid-19 untuk orang yang berusia 60 tahus ke atas yang menerima jenis vaksin Sinovac dan Sinopharm. Untuk jenis vaksin lain, dapat dipertimbangkan sesuai dengan pasokan yang tersedia.
SAGE tidak merekomendasikan booster vaksin untuk populasi umum, seperti yang sudah diluncurkan di beberapa negara. SAGE mengatakan akan meninjau masalah dosis booster umum pada 11 November.
SAGE menyarankan agar setiap negara dapat memenuhi kebutuhan dua dosis vaksin untuk seluruh warganya sebelum memberikan booster.
"Ketika menerapkan rekomendasi ini, negara-negara pada awalnya harus bertujuan untuk memaksimalkan cakupan dua dosis pada populasi, dan setelah itu memberikan dosis ketiga, dimulai pada kelompok usia tertua" rekomendasi WHO.
Itulah syarat booster vaksin WHO.
(ptj)