Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis izin penggunaan darurat untuk vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Bersamaan dengan dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi anak 6 tahun ke atas.
Melalui rilis resmi IDAI yang diterima CNNIndonesia.com pada Selasa (2/11), IDAI merekomendasikan pemberian vaksin Coronavac dilakukan secara intramuskular. Dosis yang diberikan sebanyak 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak pemberian dosis pertama dan kedua selama 4 minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vaksinasi anak 6 tahun ke atas tidak direkomendasikan jika anak memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
1. Defisiensi imun primer
2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
3. Penyakit sindrom Gullian Barre yang merupakan salah satu jenis penyakit autoimun. Sindrom Gullian Barre atau Gullian Barre Syndrome (GBS) merupakan suatu peradangan yang terjadi di akar saraf tulang belakang, mulai dari leher, tangan sampai kaki. Kondisi ini juga bisa meluas sampai ke saraf kranial.
4. Mielitis transversa, kondisi peradangan pada satu bagian di saraf tulang belakang.
5. Acute demyelinating encephalomyelitis (ADEM), jenis peradangan langka yang berdampak pada otak dan sumsum tulang belakang dan biasanya menyerang anak-anak.
6. Anak dengan kanker dan menjalani kemoterapi atau radioterapi
7. Anak yang sedang menjalani pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat. Imunosupresan digunakan untuk menekan sistem imun sedangkan sitostatika untuk membunuh atau memperlambat perkembangan sel-sel kanker.
8. Anak demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
9. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
10. Anak baru melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan
11. Anak atau remaja yang sedang hamil
12. Anak dengan hipertensi dan diabetes melitus atau penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali
IDAI memberikan catatan bahwa anak dengan kanker dan dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi dengan dokter yang menangani.
Selain itu, sebelum dan sesudah vaksinasi protokol kesehatan tetap ditegakkan termasuk mengenakan masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, tidak bepergian bila tidak penting dan mendesak.
Sebelumnya IDAI menyambut baik pemberian izin darurat penggunaan vaksin Coronavac untuk anak 6-11 tahun. Ini mengingat kasus kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia terbilang tinggi sebanyak 1 persen. Kemudian menurut data Satgas Covid-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi sebesar 13 persen.
IDAI pun berpesan pada orang tua untuk tidak ragu membawa anak untuk vaksinasi Covid-19. Ini demi mendukung perlindungan anak apalagi anak sudah mulai ke sekolah.
"Anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan. Anak banyak jadi OTG [orang tanpa gejala] dan tidak ketahuan. Anak bisa menularkan ke mana-mana, ke eyangnya, om tantenya yang komorbid tentu akan fatal," ujar Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso saat konferensi pers bersama BPOM, Senin (1/11).
(els/chs)