Jerat hukum dan cara penyembuhan
Eksibisionisme memang merugikan. Bahkan kata Haekal korban yang melihat pelaku beraksi bisa mengalami trauma. Oleh karena itu perilaku ini dikategorikan sebagai kejahatan seksual yang memiliki konsekuensi pelanggaran hukum pidana.
Dampak dan tantangan yang dihadapi para korban berbeda satu sama lain. Umumnya korban akan merasa takut, cemas, panik hingga syok. Bahkan tak sedikit korban yang kehilangan rasa percaya diri dan menyalahkan diri sendiri atas apa yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban mungkin merasa tindakan pelaku dipicu oleh kondisi atau situasi di diri korban," kata dia.
Bahkan kata Haekal tak sedikit korban yang enggan bercerita kepada orang lain karena merasa malu atau kurang percaya sehingga banyak kasus yang tidak terungkap atau bisa saja korban tidak mengetahui bahwa yang dialaminya adalah suatu bentuk kejahatan seksual yang memiliki risiko hukum pidana.
"Jadi perlu bimbingan dan konseling kepada para korban. Untuk pelaku, peluang sembuh tetap ada namun perlu upaya dari yang bersangkutan agar mau menjalani bimbingan dan perawatan," katanya.
(tst/chs)