Prosesi pernikahan beda agama sempat menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Bagaimana hukum pernikahan beda agama dalam Islam?
Menteri Agama Indonesia 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan cara pandang Islam terhadap pernikahan beda agama dalam program tanya jawab seputar Islam (TAJIL) di CNNIndonesia.com.
Lihat Juga : |
Lukman menjelaskan Islam memaknai pernikahan sebagai peristiwa sakral. Hal ini pula yang menjadi alasan saat awal pernikahan terdapat akad yaitu perjanjian atau kesepakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam Islam dikenal dengan istilah mitsaqan ghalidza atau ikatan yang begitu kokoh. Jadi komitmen akan kewajiban dan hak masing-masing pihak suami terhadap istri dan sebalik mesti dikukuhkan dalam sebuah ikatan perjanjian yang disepakati bersama," kata Lukman.
|
"Islam, diwakili oleh para ulamanya, mengatakan pernikahan berbeda agama sebaiknya dihindari," tutur Lukman.
Lukman menjelaskan, Islam membolehkan seorang Muslim laki-laki menikahi perempuan yang beragama Nasrani atau Yahudi.
"Di luar agama itu diharamkan karena sebagian ulama berpandangan bahwa agama Nasrani dan Yahudi juga menganut keyakinan akan keesaan Tuhan. Namun, sebagian ulama berpendapat sebaiknya perbedaan agama ini bisa diminimalisasi," tutur Lukman.
Lihat Juga : |
Menurut Lukman, agama dalam pernikahan merupakan suatu yang penting. Pasalnya, agama menyangkut keyakinan dan keimanan. Jika terdapat perbedaan, dikhawatirkan bakal mengganggu komitmen pernikahan yang harus dijaga dan dirawat bersama.
Seelain itu, dalam Islam, hubungan suami istri juga memerlukan sikap saling menghargai, menghormati, dan menebar kasih sayang.
(ptj)