Berpuasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang beriman. Tujuan berpuasa ini utamanya untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Alasan mengapa umat Islam harus puasa di bulan Ramadan ini merujuk sejumlah dalil baik dari Alquran, hadis, dan konsensus ulama atau ijmak. Artinya, perintah puasa Ramadan secara dasar hukum sangat kuat sebab dilandasi oleh tiga aspek penting dalam hukum Islam.
Lihat Juga : |
Berikut alasan mengapa harus puasa pada bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Berpuasa di bulan Ramadan merupakan rukun Islam yang ketiga setelah membaca syahadat dan menegakkan salat lima waktu.
Tanpa melaksanakan puasa di bulan Ramadan, maka umat Islam belum sempurna rukun Islamnya. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
"Islam dibangun di atas lima perkara, yakni syahadat bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, haji, dan puasa di bulan Ramadan." (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Adapun hikmah berpuasa adalah melatih kesabaran dan kedisiplinan, menjadikan pribadi yang bersyukur, menahan diri untuk tidak berlaku buruk, serta menumbuhkan rasa empati terhadap orang yang kelaparan.
Dengan demikian, berpuasa di bulan Ramadan bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bagian dari rukun Islam yang harus ditegakkan.
Puasa bulan Ramadan diwajibkan bukan hanya bagi umat nabi terakhir, Nabi Muhammad SAW saja, melainkan diwajibkan atas umat-umat yang terdahulu. Dalil puasa Ramadan berdasarkan nash atau teks Alquran surat QS Al Baqarah 183, yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Yaa ayyuhallaziina aamanụ kutiba 'alaikumus-siyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qablikum la'allakum tattaquun.
Artinya: Hai, orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Melalui ayat tersebut, dapat dijelaskan bahwa puasa memiliki hukum fardhu atau wajib bagi orang yang beriman. Dari ayat ini pula diketahui bahwa Allah menjanjikan ketakwaan bagi orang yang berpuasa.
Selain berdasarkan Alquran dan sunah, puasa Ramadan menjadi wajib sebagaimana hasil konsensus atau ijmak ulama. Berdasarkan dalil ijmak, tidak ada satu pun ulama yang menyangkal kewajiban puasa Ramadan.
"Ada konsensus ulama yang menyatakan bahwa puasa Ramadan itu diwajibkan, dengan tujuan agar menjadi orang yang bertakwa kepada Allah," ujar Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ahmad Ishomuddin, dalam program Tajil CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Secara ijmak, disepakati kewajiban puasa Ramadan bagi tiap muslim yang memenuhi syarat wajib puasa. Adapun orang-orang yang wajib melaksanakan puasa Ramadan antara lain balig, sehat jasmani dan rohani, bukan musafir, dan tidak sedang haid.
Lihat Juga : |
Mengapa harus puasa pada bulan Ramadan? lanjut halaman sebelah...