Hukum LGBT dalam Islam dan Cara Menyikapinya
Lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT merupakan isu yang kontroversial. Lalu, bagaimana hukum LGBT dalam Islam? Bagaimana pula cara umat Islam seharusnya bersikap terhadap kaum LGBT?
Menteri Agama Indonesia 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan pandangan Islam terkait LGBT dalam program Tanya Jawab Seputar Islam (Tajil) di CNNIndonesia.com.
Lihat Juga : |
Lukman sepakat bahwa LGBT merupakan persoalan yang pelik dan kompleks karena faktor penyebab yang beragam seperti pergaulan, lingkungan sosial, dan faktor genetik.
Meski begitu, Lukman menyatakan bahwa Islam melarang LGBT.
"Terlepas dari itu, Islam tegas mengharamkan hubungan seksual sejenis yang tidak sah. Laki-laki dengan laki-laki, atau perempuan dengan perempuan, hubungan sejenis seperti itu diharamkan dalam Islam. Hal ini menjadi kesepakatan semua ulama, tidak ada perselisihan terkait hal ini," kata Lukman.
Lalu, bagaimana cara menyikapi LGBT? Apakah benar umat Islam harus memerangi orang LGBT?
Lukman menjelaskan bahwa menyikapi LGBT sama dengan menghadapi perbuatan haram lainnya seperti maksiat, minum-minuman keras, berjudi dan sebagainya. Umat Islam harus bisa membedakan antara perbuatan dan orangnya.
"Islam adalah agama kemanusiaan, agama yang memanusiakan manusia, maka cara menyikapi orang-orang yang berbuat maksiat itu adalah dengan membedakan antara perbuatan dan orangnya. Jadi dalam Islam, yang harus dihindari, yang harus dijauhi itu perbuatan maksiatnya. Sementara pelakunya, mereka adalah manusia yang harus diberikan kasih sayang dan dijaga harkat dan martabatnya," kata Lukman.
Lihat Juga : |
Itulah hukum LGBT dalam Islam dan cara menyikapinya.
(ptj)