Hukum Membunuh Begal untuk Menyelamatkan Diri Menurut Islam

CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2022 13:01 WIB
Belakangan, publik menyoroti kasus seorang pria yang membunuh begal untuk melindungi diri. Bagaimana hukum membunuh begal untuk menyelamatkan diri dalam Islam?
Ilustrasi. Dalam Islam, seseorang yang terpaksa membunuh seorang begal untuk melindungi dirinya tidak dianggap berdosa. (Istockphoto/aradaphotography)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penetapan tersangka seorang pria berinisial S (34) oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena menewaskan dua pelaku begal yang menyerangnya di Praya Timur, Lombok Tengah menuai sorotan publik.

Kasus ini ramai dibicarakan karena S membunuh begal untuk melindungi diri. Tak sedikit yang beranggapan bahwa S adalah korban yang justru malah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski kasus telah dihentikan dan S dinyatakan bebas, namun kasus ini masih menjadi perbincangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya bagaimana hukum membunuh begal untuk menyelamatkan diri dalam Islam?

Ketua Tanfidziyah PBNU, Gus Ahmad Fahrurrozi mengatakan, seseorang boleh membela diri jika keselamatan dirinya, keluarga, atau hartanya terancam.

"Jika pembelaan itu sampai menyebabkan begal terbunuh, maka dia tidak berdosa," kata Rozi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (18/4).

Hal ini juga telah disepakati oleh para ulama berdasarkan pada dalil Al-Qur'an serta hadis. Dalil itu antara lain surat Al-Baqarah ayat 194 dan beberapa hadis nabi yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.

اَلشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Asy-syahrul-ḥarāmu bisy-syahril-ḥarāmi wal-ḥurumātu qiṣāṣ, fa mani'tadā 'alaikum fa'tadụ 'alaihi bimiṡli ma'tadā 'alaikum wattaqullāha wa'lamū annallāha ma'al-muttaqīn

Artinya:
"Bulan haram dengan bulan haram, dan [terhadap] sesuatu yang dihormati berlaku [hukum] qisas. Oleh sebab itu, barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Tak hanya itu, orang yang tewas saat mencoba melindungi diri dari serangan juga akan meninggal dunia di jalan Allah SWT atau mati syahid.

"Bahkan jika seandainya dia terbunuh dalam perlawanan terhadap begal itu maka dia mati syahid," jelas Rozi.

"Tentunya pembelaan dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi, secukupnya untuk menyelamatkan diri mulai dari yang ringan hingga pembunuhan," pungkasnya.

(tst/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER