Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus berupaya melakukan evaluasi penanganan banjir dan rob di Kota Atlas. Salah satu caranya yakni dengan menjalin kerja sama dengan Dewan Air Belanda.
Pemerintah Belanda sendiri mengirimkan tim program Blue Deal yang terdiri dari perwakilan Otoritas Air Belanda serta Kementerian Luar Negeri Belanda dan Infrastruktur dan Pengelolaan Air. Diharapkan melalui penjajakan awal yang dilakukan akan ada skema kerja sama terbaik yang dapat disepakati untuk mempercepat evaluasi penanganan banjir dan rob di Kota Semarang.
Ia menjelaskan ada dua skema yang dijajaki dalam rencana kerja sama Pemerintah Kota Semarang dengan Belanda yaitu pengelolaan pompa secara langsung atau transfer knowledge.
"Bentuk yang pertama adalah bantuan pengelolaan pompa penyedot banjir. Sedangkan bantuan yang kedua adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui transfer pengetahuan tentang pengendalian banjir," kata Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).
Ia menambahkan kerja sama dengan Pemerintah Belanda melalui program Blue Deal juga dijajaki sampai 31 Desember 2027 serta dapat diperpanjang hingga 31 Desember 2030.
"Penanggulangan banjir dan rob menjadi salah satu prioritas pembangunan yang terus dilakukan oleh Pemerintah kota Semarang. Maka pertemuan dengan perwakilan Belanda ini terus kita jajaki, semoga kebermanfaatannya besar untuk kota Semarang," katanya.
Di sisi lain, Hendrar Prihadi menyebutkan jika komunikasi dengan perwakilan pemerintah Belanda bukan baru kali ini dilakukan olehnya. Sebelum ini Belanda diungkapkannya juga telah terlibat dalam program 'kaki kering' di Kota Semarang. Serta pada 26 Agustus 2021 juga telah dilaksanakan kick-off meeting program Develop2Build (D2B) "Semarang Urban Flood Resilience Project".
"Semoga kita bersama-sama dapat segera melakukan program penanggulangan banjir yang paling sesuai dan efektif. Pemerintah Kota, pihak swasta, seluruh elemen masyarakat, hingga sahabat-sahabat dari luar, kita bergerak bersama menuntaskan persoalan banjir dan rob ini," pungkas Hendrar Prihadi.
(adv/adv)