Bahan Tambahan Pangan dalam Makanan, Amankah?
Isu mengenai bahan tambahan pangan (BTP) mencuat setelah penarikan produk kecap ABC di Singapura yang ditemukan mengandung pengawet benzoat.
Pada dasarnya, penggunaan BTP dalam makanan adalah hal yang lazim. Namun, penggunaannya harus dibatasi dan tak boleh berlebihan.
Head of R&D, Kraft Heinz Indonesia-Papua Nugini, Indra Shak mengatakan bahwa keberadaan BTP di dalam produk pangan ditujukan untuk memengaruhi sifat pangan.
"Penggunaan BTP di produk pangan tujuannya untuk memengaruhi sifat pangan yang bersangkutan," ujar Indra dalam temu media di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Misalnya saja, sodium benzoat yang umum digunakan untuk menjaga ketahanan produk selama proses penyimpanan dan pemasaran di toko.
Mengomentari hal tersebut, Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Hardinsyah memastikan bahwa penggunaan BTP dalam produk pangan tetap aman dalam takaran yang tepat.
Aturan mengenai BTP, sebutnya, juga telah tertulis dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
"Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," ujar Hardinsyah, dalam kesempatan yang sama.
Mengutip berbagai sumber, BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk meningkatkan kualitas pangan. Contohnya seperti mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan cita rasa.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri juga menyebutkan bahwa zat aditif (bahan tambahan) diperlukan untuk memastikan makanan olahan tetap aman.
Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas akan akan memberikan manfaat pada mutu pangan. Namun, penggunaan BTP berlebihan justru dapat membahayakan kesehatan.
Misalnya saja, mengutip berbagai sumber, penggunaan sodium benzoat berlebih diduga dapat meningkatkan risiko perilaku hiperaktif dan memicu perkembangan sel kanker.
(del/asr)