Tarian Keraton DIY, Panahan, dan Thiwul Jadi Warisan Budaya Tak Benda

CNN Indonesia
Kamis, 29 Sep 2022 14:00 WIB
Sebanyak 26 kearifan lokal yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Tarian Keraton Yogyakarta. (Foto: Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 26 kearifan lokal yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai dari kesenian tradisi hingga ragam kuliner ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Puluhan kearifan lokal itu sebelumnya telah diajukan ke Kemendikbudristek lengkap beserta sertifikat karya budaya yang diserahkan melalui sidang penetapan WBTB Indonesia 2022 pada akhir September hingga awal Oktober lalu.

Adapun kearifan lokal di DIY yang telah ditetapkan menjadi WBTB tahun 2021 ini di antaranya karya budaya milik Keraton Yogyakarta, yakni Beksan Lawung Alit domain seni pertunjukan; Labuhan Merapi domain upacara adat ritus upacara tradisional; Sengkalan domain tradisi dan ekspresi lisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beksan Inom dan Bedoyo Angron Akung dari domain seni pertunjukan adalah karya karya budaya menjadi WBTB milik Puro Pakualaman.

Selain itu, makanan Thiwul domain kemahiran dan kerajinan tradisional tradisi, Wiwitan Panen Padi domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta. Ada juga Motif Batik Yogyakarta domain tradisi dan ekspresi lisan dan Upacara Adat Taraban domain upacara adat ritus upacara tradisional.

Beberapa karya budaya lain yang menjadi WBTB 2021 antara lain lemper, nyadran agung Makam Sewu, upacara adat Gumregan, kerajinan perak Kotagede, jemparingan (panahan tradisional), metode belajar Saliswara Ki Hadjar Dewantara, dan lain sebagainya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh pihak agar tertib melakukan pendataan terhadap karya budaya yang dihasilkan demi memudahkan pendaftarannya menjadi WBTB di masa mendatang.

Ajakan ini berdasarkan pengalaman DIY yang kesulitan mengumpulkan data pendukung karya budaya yang akan didaftarkan sertifikat WBTB dari Kemendikbudristek RI.

"Dari yang diajukan (DIY) yakni 700 lebih karya budaya, akhirnya yang bisa dibahas hanya 200 saja. Dengan pengalaman ini kami punya harapan, baik di Jogja maupun di provinsi lain, bisa dari awal ada kemauan untuk mencatat produk-produk yang dihasilkan oleh generasi terdahulu maupun sekarang, untuk memberikan kemudahan jika ingin didaftarkan," kata Sultan dalam Perayaan WBTB DIY Tahun 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Selasa (27/9).

Menurutnya, pendataan karya budaya penting dilakukan jika berniat menjadikan karya yang diciptakan sebagai produk peradaban di zamannya itu, sebagai catatan sekaligus kekayaan di masa depan.

Melindungi WBTB di Indonesia

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER