Jakarta, CNN Indonesia -- Korea Selatan menjadi salah satu negara populer yang dikunjungi wisatawan dari Indonesia. Sejumlah destinasi wisata di Korea jadi incaran para wisatawan tanah air.
Dua tujuan wisata favorit turis asing biasanya Kota Seoul dan Pulau Jeju. Namun, masih banyak destinasi wisata indah lainnya di Korea Selatan yang patut untuk disambangi.
Namun, perlu pembuatan visa jika kamu mau berkunjung ke Negeri Ginseng tersebut. Beberapa persyaratan juga mesti terpenuhi agar kamu dapat menginjakkan kaki di Korea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per 1 Oktober 2022, Korea Selatan juga resmi menghapus tes PCR Covid-19 untuk wisatawan yang masuk ke negara tersebut. Korea Selatan telah membuka pengajuan visa Korea sejak 2 Juni 2022.
Pengajuan permohonan visa Korea dapat dilakukan melalui Korea Visa Application Center (KVAC), yang lokasinya terdapat di Lotte Shopping Avenue Lantai 5, Jakarta Selatan.
Untuk sekarang, Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia cuma menerima permohonan visa untuk, visa diplomatik (A-1) dan visa dinas pejabat pemerintahan (A-2), group visa, serta visa untuk keadaan darurat.
Kamu bisa mendatangi KVAC untuk pengajuan visa Korea ketika jam kerja yakni Senin-Jumat (kecuali libur nasional) dari pukul 9.00 sampai 15.00 WIB. Untuk pengambilan visa bisa dilakukan pada pukul 11.00 sampai 17.00 WIB.
Sementara itu, ada sejumlah dokumen sebagai syarat pengajuan visa Korea yang mesti disiapkan. Kalau untuk sekali kunjungan, kamu dapat mengajukan Single Entry Visa (SEV). Durasi waktu tinggal jenis visa ini maksimal 90 hari.
Terdapat SEV yang durasi waktu tinggalnya lebih dari 90 hari, tapi dipakai untuk keperluan belajar, bekerja, dan mendampingi kerabat di Korea Selatan. Ada pula jenis Double Entry Visa untuk kunjungan dua kali dalam kurun waktu enam bulan.
Lalu ada juga Multiple Entry Visa, jenis visa yang cocok untuk kamu yang sering bepergian ke Korea. Visa Korea ini bisa kamu gunakan berkali-kali selama 5 tahun, tapi syarat pengajuan visa jenis ini cukup rumit. Ada juga Group Visa yang biasa digunakan travel agent dengan minimal keberangkatan 5 orang.
Ini Dokumen Persyaratan Bikin Visa Korea
Ilustrasi bendera Korea Selatan dan Indonesia. (Foto: iStockphoto/MicroStockHub)
Berikut daftar dokumen persyaratan pembuatan visa Korea.
1. Formulir permohonan visa yang telah diisi lengkap. Formulir dapat diunduh di visa.go.kr
2. Pas foto dengan ukuran 3,5cm x 4,5cm dan background polos warna putih. Kamu hanya perlu menempel satu lembar di formulir permohonan visa, namun siapkan juga beberapa lembar untuk berjaga-jaga jika pihak KVAC meminta tambahan pas foto.
3. Paspor asli (dengan masa berlaku lebih dari enam bulan) dan fotokopi lembar halaman informasi pribadi paspor dan halaman cap imigrasi (jika pernah ke negara lain).
4. Surat Keterangan Kerja asli (jika bekerja) atau Surat Keterangan Pelajar asli (jika masih pelajar), atau fotokopi SIUP (jika wiraswasta).
5. Fotokopi Kartu Keluarga.
6. Dokumen keuangan (pilih salah 2):
- Rekening koran dari tiga bulan terakhir (Harus dicap basah oleh bank)
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Surat pembayaran pajak (SPT)
- Detail penggunaan kartu kredit 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat tanda kepemilikan kendaraan roda empat (BPKB mobil) atau sertifikat rumah
Biaya pembuatan visa Korea mengalami perubahan mulai 2 Juni 2022. Ini rincian biaya visa Korea yang berlaku di Indonesia berdasarkan jenisnya.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 816.000
- Double Entry Visa - Rp 1.248.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.536.000
- Group Visa - Rp 363.000
Biaya pembuatan visa pembayarannya hanya bisa dilakukan secara tunai. Tapi perlu dicatat, jika permohonan visa Korea kamu ditolak, biayanya akan hangus. Proses pembuatan jenis single entry visa Korea biasanya memakan waktu 6 hari kerja, terhitung sehari setelah hari pengajuan.