1. Formulir permohonan visa yang telah diisi lengkap. Formulir dapat diunduh di visa.go.kr
2. Pas foto dengan ukuran 3,5cm x 4,5cm dan background polos warna putih. Kamu hanya perlu menempel satu lembar di formulir permohonan visa, namun siapkan juga beberapa lembar untuk berjaga-jaga jika pihak KVAC meminta tambahan pas foto.
3. Paspor asli (dengan masa berlaku lebih dari enam bulan) dan fotokopi lembar halaman informasi pribadi paspor dan halaman cap imigrasi (jika pernah ke negara lain).
4. Surat Keterangan Kerja asli (jika bekerja) atau Surat Keterangan Pelajar asli (jika masih pelajar), atau fotokopi SIUP (jika wiraswasta).
5. Fotokopi Kartu Keluarga.
6. Dokumen keuangan (pilih salah 2):
- Rekening koran dari tiga bulan terakhir (Harus dicap basah oleh bank)
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Surat pembayaran pajak (SPT)
- Detail penggunaan kartu kredit 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat tanda kepemilikan kendaraan roda empat (BPKB mobil) atau sertifikat rumah
Biaya pembuatan visa Korea mengalami perubahan mulai 2 Juni 2022. Ini rincian biaya visa Korea yang berlaku di Indonesia berdasarkan jenisnya.
- Single Entry Visa (maks 90 hari) - Rp 816.000
- Double Entry Visa - Rp 1.248.000
- Multiple Entry Visa - Rp 1.536.000
- Group Visa - Rp 363.000
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biaya pembuatan visa pembayarannya hanya bisa dilakukan secara tunai. Tapi perlu dicatat, jika permohonan visa Korea kamu ditolak, biayanya akan hangus. Proses pembuatan jenis single entry visa Korea biasanya memakan waktu 6 hari kerja, terhitung sehari setelah hari pengajuan.
(wiw/wiw)