Hari Anak Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 11 Oktober. Hari ini diperingati untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan anak perempuan dan memperkuat suara mereka.
Momen ini juga menyadarkan soal pentingnya kekuatan dan potensi anak serta remaja perempuan dengan mendorong lebih banyak kesempatan untuk mereka.
Pada saat yang sama, hari tersebut ditetapkan untuk menghilangkan tantangan berbasis gender yang dihadapi setiap anak perempuan di seluruh dunia. Misalnya saja pernikahan anak, kesempatan belajar yang buruk, kekerasan, dan diskriminasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini, peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia mengambil tema 'Our time is now our rights, our future'. Tema ini menandakan dibutuhkannya investasi dalam menegakkan hak-hak anak perempuan dalam menghadapi berbagai tantangan. Utamanya, di situasi yang memburuk akibat perubahan iklim, pandemi Covid-19, dan masalah konflik kemanusiaan.
Laman resmi UNICEF mengidentifikasi bahwa dalam 10 tahun terakhir, perhatian pada isu-isu terkait anak perempuan kian meningkat. Isu-isu itu kerap digunakan pemerintah untuk membuat kebijakan.
Deklarasi Beijing pada tahun 1995, untuk pertama kalinya dalam sejarah, mengusulkan tindakan untuk memajukan hak-hak anak perempuan.
Kemudian, pada Desember 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi 66/170 dan meresmikan 11 Oktober 2012 sebagai tahun pertama dirayakannya Hari Anak Perempuan Sedunia.
Deklarasi tersebut menyoroti kebutuhan untuk membebaskan dan berinvestasi kepada anak-anak perempuan di seluruh dunia.
Resolusi tersebut lebih jauh menyelami ketidakmampuan seorang anak perempuan untuk mengakses peluang dan mendapatkan hak-haknya.
Setiap tahun, Hari Anak Perempuan Sedunia diperingati dengan tema yang unik. Dalam peringatannya yang pertama, hari ini mengambil tema untuk mengakhiri pernikahan pada anak.
(del/asr)