Kemenkes juga meminta agar masyarakat terutama orang tua segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Salah satu gejala yang paling terlihat adalah penurunan volume buang air kecil (BAK).
Pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman menambahkan kewaspadaan juga dilakukan apabila menemukan anak berusia kurang dari 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) maupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika memiliki anak kurang dari 18 tahun khususnya balita dengan gejala penurunan volume atau frekuensi BAK, atau tidak ada BAK dengan atau tanpa demam, segera dibawa ke faskes terdekat," kata Yanti dalam acara daring, Jumat (14/10).
Yanti menjelaskan kewaspadaan para orang tua dilakukan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak.
Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.
Pihak rumah sakit juga diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin.
Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.
"Tata laksana Intravenous Immunoglobulin (IVIG) menjadi pilihan untuk diberikan di awal pada kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury. Untuk itu, Rumah Sakit dapat mengajukan permohonan permintaan obat IVIG kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes," ujar Yanti.