Dua destinasi wisata terkenal di Indonesia yakni Candi Borobudur di Jawa Tengah dan Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Barat menjadi perbincangan pada 2022.
Penyebabnya tak lain karena rencana kenaikan signifikan untuk tarif masuk dua destinasi wisata tersebut. Rencana kenaikan tarif itu pun melahirkan kontroversi di masyarakat, sebab dianggap memberatkan wisatawan, terutama lokal.
Pada Juni 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan wacana pemerintah soal harga tiket masuk Candi Borobudur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi mulai dari Rp750 ribu per orang untuk wisatawan lokal, Rp1,4 juta untuk wisatawan asing, dan Rp5 ribu untuk pelajar. Alasan Luhut terkait rencana kenaikan tarif adalah demi membatasi jumlah kunjungan serta menjaga kelestarian Candi Borobudur.
![]() |
Rencana tersebut pun memunculkan pro kontra di masyarakat. Tidak sedikit yang menganggap harga tiket masuk yang direncanakan terlalu mahal. Awalnya rencana kenaikan tarif ini ditunda, sebelum akhirnya resmi batal pada Sabtu (17/12).
Tapi sebagai jalan tengah, pemerintah membatasi kuota pengunjung yaitu sebanyak 1.200 orang per hari.Selain itu, pengunjung juga wajib menggunakan alas kaki khusus dan wajib memakai jasa pemandu wisata selama mengunjungi Candi Borobudur.
Sementara itu, kontroversi juga terjadi pada 2022 saat muncul rencana menaikkan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo pada awal Agustus 2022. Pemerintah Daerah NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menetapkan biaya kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
Alasan Pemda NTT menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo adalah lantaran kebutuhan konservasi. Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zet Libing, mengatakan, dengan harga tiket jutaan itu akan dialokasikan untuk biaya konservasi, pemberdayaan lokal, biaya peningkatan kemampuan, monitoring dan pengamanan hingga pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia para wisatawan.
Muncul penolakan dari sejumlah kalangan terkait kenaikan harga tiket masuk tersebut, hingga kemudian diputuskan kebijakan itu baru berlaku pada Januari 2023. Tapi, pada pada Kamis (15/12), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa kenaikan tarif TNK resmi dibatalkan.
(wiw)