• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Gaya Hidup Infografis
LIPUTAN KHUSUS

INFOGRAFIS: Negara-negara di Dunia yang Melegalkan Sunat Perempuan

CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2023 11:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sunat perempuan tidak hanya dilakukan di Indonesia. Ada lebih dari 92 negara di dunia yang menyunat perempuan (akw/chs)
Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: “Belenggu Tabu Sunat Perempuan”
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

infografis

sunat perempuan

sunat

ARTIKEL TERKAIT

Budaya Sunat Perempuan di Penjuru Dunia, Didominasi Negara Afrika

Kelesah Tabu Sunat Perempuan di Antara Medis, Tradisi, dan Agama

INFOGRAFIS: Jangan Pernah Lakukan Ini Kalau Digigit Ular!

4 Ciri Luka Sunat Mau Sembuh, Jangan Digaruk Kalau Gatal

Kepala Penis Potong, Bisakah Disambung Lagi?

INFOGRAFIS LAINNYA
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2025
RUDAL: Ini Pangkalan Militer AS di Negara-negara Timteng
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2025 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Karir | Disclaimer