Dia menyebut, banyak desa wisata yang tidak produktif atau stagnan dan ke depannya perlu ada evaluasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Bali. Karena, Dinas Pariwisata Bali sifatnya hanya memonitor dan memfasilitasi.
"Banyak (desa wisata yang stagnan) perlu evaluasi lagi desa wisata. Karena itu kewenangan (Pemda) Kabupaten. Contoh yang ada di Singaraja (Kabupaten Buleleng), ada 75 desa wisata, dulunya 30 (desa wisata) dan itu harus dievaluasi sekarang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemda harus memberikan contoh dalam artian membuat satu pilot projects dan membuat masyarakat bergerak untuk memajukan desa wisatanya sehingga berhasil menarik wisatawan datang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hanya menetapkan saja tidak bergerak kan percuma. Kalau (desa wisata yang) tutup sih belum, istilahnya tidak berjalan atau stagnan. Karena atraksinya kurang menarik, sebenarnya kerjasama antara masyarakat itu sendiri di Desa Dinas dengan komunitas yang ada dan ini harus berani mempelopori," ujarnya.
Ia juga mencontohkan, desa wisata yang cukup maju dan mandiri seperti Desa Wisata Penglipuran, di Kabupaten Bangli, Bali. Karena, di sana mekanisme sudah lama dibentuk oleh masyarakat dan Desa Adat sehingga menjadi daya tarik wisata dengan desa salah satu yang terbersih di dunia.
"Dan desa wisata yang baru-baru ini, kan dia sendiri pendekatannya kurang berani. Persyaratan desa wisata harus betul-betul dievaluasi tahap demi tahap. Komitmen desa bisa mendorong apa yang harus dikembangkan di desa itu dan harus didukung. Kemudian, harus dibantu dengan membuatkan master plan perjelas keberadaannya. (Kalau) tahapan hanya sepotong-sepotong saja tidak jalan," ujarnya.
![]() |
1. Desa Wisata Rintisan
Masih berupa potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi destinasi wisata. Pengembangan sarana dan prasarana wisata terbatas. Sangat diperlukan pendampingan dan pihak terkait (pemerintah dan swasta).
2. Desa Wisata Berkembang
Sudah mulai dikenal dan dikunjungi, masyarakat sekitar dan pengunjung dari luar daerah. Sudah terdapat pengembangan sarana prasarana dan fasilitas pariwisata dan masih memerlukan pendampingan dari pihak terkait pemerintah dan swasta.
3. Desa Wisata Maju
Masyarakat sudah sepenuhnya sadar akan potensi wisata termasuk pengembangannya. Sudah menjadi destinasi wisata yang dikenal dan banyak dikunjungi oleh wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara dan masyarakat sudah berkemampuan memanfaatkan dana desa untuk pengembangan desa wisata.
4. Desa Wisata Mandiri
Masyarakat sudah memberikan inovasi dalam pengembangan potensi wisata desa, diverifikasi produk menjadi unit kewirausahaan yang mandiri. Sudah menjadi destinasi wisata yang dikenal oleh mancanegara dan sudah menerapkan konsep keberlanjutan yang diakui oleh dunia.
Selain itu, desa sudah mampu memanfaatkan digitalisasi sebagai bentuk promosi mandiri atau mampu membuat bahan promosi dan menjual secara mandiri melalui digitalisasi dan teknologi.
(kdf/wiw)