Sejak akhir Desember 2022, Indonesia telah mencabut aturan PPKM terkait pandemi Covid-19. Berbagai kelonggaran diterima masyarakat, setelah sebelumnya harus menjalani hidup super ketat akibat virus yang masuk ke Indonesia sejak awal 2020 lalu.
Lantas, apakah Indonesia sudah benar-benar terbebas dari Covid-19? Apakah status endemi terkait virus ini sudah bisa dideklarasikan di Indonesia?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berbicara dengan WHO terkait status pandemi Covid-19 di masing-masing negara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WHO kata Budi, pada dasarnya menyerahkan semua keputusan kepada pemangku kebijakan di setiap negara.
"WHO intinya bilang bahwa masing-masing negara diberikan kesempatan untuk men-declare kapan titiknya tercapai," kata Budi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Meski begitu, WHO kata Budi tetap mengingatkan agar setiap negara berhati-hati soal status pandemi ini. Sebab, bagaimanapun Covid-19 memang belum hilang dari bumi. Bahkan, saat ini terus bermunculan varian baru hasil mutasi Covid-19.
"Varian-varian ini masih terus bermutasi dan ada kemungkinan juga loncat antar negara," katanya.
Tapi, WHO juga mengingatkan bahwa virus ini terus melemah seiring waktu. Terutama saat mereka terus melakukan mutasi. Apalagi, Covid-19 adalah jenis virus yang memerlukan inang, jika inangnya meninggal maka virus itu juga akan mati.
"WHO juga bilang by nature virus itu kan harus ada inangnya. Kalau inangnya meninggal, manusia meninggal virusnya juga meninggal. By nature mau hidup lebih lama virus itu makin lama makin lemah supaya inangnya tidak meninggal," kata dia.
(tst/chs)