Sederet Ulah Turis Rusia yang Viral di Tempat Wisata Indonesia

CNN Indonesia
Sabtu, 18 Mar 2023 20:30 WIB
Sederet Ulah Turis Rusia yang Viral di Tempat Wisata Indonesia
Ilustrasi turis asing di Bali. (Kabid Humas Polda Bali)

4. Naik kendaraan dengan pelat nomor palsu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, mengaku menemukan turis asing pengguna kendaraan roda empat dan roda dua, yang memakai plat berbahasa Rusia. Dia menekankan, hal itu tidak sesuai aturan dan bukan pelat nomor yang resmi.

"Kami berharap kepada pemilik rental pelat kendaraan itu jangan diubah, disesuaikan dengan aturan yang ada, sesuai dengan STNK. Karena itu, menyalahi aturan itu nanti bisa dilakukan tindakan kepolisian terutama dari pihak Satuan Lalu lintas," jelas Satake.

Dia mengimbau kepada pemilik rental supaya tidak mengubah pelat nomor kendaraan dan melarang WNA mengganti pelat nomor resmi yang berlaku di Indonesia. Polda Bali masih menelusuri motor-motor yang menggunakan pelat nomor palsu itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5. Keluhkan Suara Ayam Berkokok

Turis asing yang menyampaikan petisi keluhkan suara ayam berkokok di Bali berasal dari Rusia, meskipun juga ada dari negara lain. WN Rusia ini mendatangi Kantor Camat Kuta Selatan untuk mengirimkan petisi tersebut.

Sejumlah pihak mencoba melakukan mediasi terhadap pembuat petisi tersebut, namun Kemenkumham Bali menegaskan, jika turis asing itu tidak mau diedukasi, bakal diancam dengan deportasi.

6. Tolak Bayar Tiket Masuk Pura Lempuyang

Rombongan Warga Negara Asing (WNA) menolak membayar tiket masuk area Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali. Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada Sabtu (11/3), sekitar pukul 10:00 WITA. Video turis asing menolak bayar tiket berdurasi 10 detik memperlihatkan sebagian turis asing mengenakan pakaian adat Bali.

Diketahui, rombongan turis asing tersebut ada enam orang, di mana semuanya adalah WNA Rusia dan diduga dua di antaranya memiliki KTP Indonesia.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
Jakarta, CNN Indonesia --

Belakangan, turis asal Rusia menjadi sorotan di Indonesia, menyusul perilaku mereka di tempat-tempat wisata di tanah air yang menjadi viral di media sosial.

Sejumlah peristiwa yang viral kemudian menyita perhatian publik dan terjadi di destinasi wisata di Indonesia. Para pelaku dalam peristiwa yang viral tersebut didominasi oleh turis Rusia.

Mereka melakukan pelanggaran aturan hingga merusak lingkungan tempat-tempat wisata. Selain itu, di tempat-tempat yang suci dan sakral, turis-turis asing tersebut dinilai tidak menghormati adat dan norma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingkah para turis asing itu pun membuat geram netizen Indonesia. Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendapat laporan dari Polda Bali bahwa turis asal Rusia dan Ukraina paling banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata.

Berikut sederet ulah turis Rusia yang viral di destinasi wisata Indonesia.

1. Pakai Visa Turis untuk Kerja Ilegal di Bali

Berbagai laporan soal turis asal Rusia yang kerja ilegal di Bali diterima oleh akun Instagram @moscow _cabang _Bali, lalu menjadi vital. Beberapa bidang pekerjaan dilakukan turis-turis asing itu, yang ternyata berasal dari Rusia.

Mereka bekerja dari mulai mengajari sesama turis asing mengendarai sepeda motor, menawarkan jasa fotografe, pembuatan tato, salon, bahkan hingga berjualan sayuran. Padahal, visa yang mereka pakai untuk tinggal di Bali ada visa kunjungan.

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Sukawati atau Cok Ace mengakui banyak wisatawan asing yang bekerja ilegal di Pulau Bali. Turis-turis yang bekerja ilegal itu mayoritas berasal dari Rusia dan Ukraina.

2. Nyalakan Bom Asap di Kawah Ijen

Sebanyak tujuh orang turis asal Rusia terlibat dalam aksi menyalakan bom asap atau flare di Kawaj Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur pada 26 Februari 2023. Humas BBKSDA Jatim, Gatut Panggah Prasetyo, mengakui adanya kejadian tersebut.

Tindakan para turis Rusia itu dianggap melanggar aturan dan merusak kawasan konservasi. Perilaku turis-turis Rusia tersebut melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka telah di-blacklist dari seluruh kawasan wisata di Indonesia.

3. Ugal-ugalan Naik Motor tanpa Helm

Tingkah laku turis asal Rusia yang viral lainnya adalah kebiasaan mereka yang ugal-ugalan naik motor di jalanan Bali. Belum lagi mereka juga tidak memakai helm ketika mengendarai motor.

Para turis asing yang naik motor ugal-ugalan itu juga tidak punya SIM internasional. Tidak jarang ditemukan turis asing asal Rusia yang naik motor di jalanan dengan bertelanjang dada. Selain itu, turis-turis itu juga sebenarnya belum mahir dalam mengendarai sepeda motor.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mendapat laporan dari Polda Bali bahwa turis asal Rusia dan Ukraina paling banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Pulau Dewata.

Deretan Turis Rusia yang Berulah di Tempat Wisata Indonesia

Turis asing langgar lalu lintas di Bali. (Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo)

4. Naik kendaraan dengan pelat nomor palsu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, mengaku menemukan turis asing pengguna kendaraan roda empat dan roda dua, yang memakai plat berbahasa Rusia. Dia menekankan, hal itu tidak sesuai aturan dan bukan pelat nomor yang resmi.

"Kami berharap kepada pemilik rental pelat kendaraan itu jangan diubah, disesuaikan dengan aturan yang ada, sesuai dengan STNK. Karena itu, menyalahi aturan itu nanti bisa dilakukan tindakan kepolisian terutama dari pihak Satuan Lalu lintas," jelas Satake.

Dia mengimbau kepada pemilik rental supaya tidak mengubah pelat nomor kendaraan dan melarang WNA mengganti pelat nomor resmi yang berlaku di Indonesia. Polda Bali masih menelusuri motor-motor yang menggunakan pelat nomor palsu itu.

5. Keluhkan Suara Ayam Berkokok

Turis asing yang menyampaikan petisi keluhkan suara ayam berkokok di Bali berasal dari Rusia, meskipun juga ada dari negara lain. WN Rusia ini mendatangi Kantor Camat Kuta Selatan untuk mengirimkan petisi tersebut.

Sejumlah pihak mencoba melakukan mediasi terhadap pembuat petisi tersebut, namun Kemenkumham Bali menegaskan, jika turis asing itu tidak mau diedukasi, bakal diancam dengan deportasi.

6. Tolak Bayar Tiket Masuk Pura Lempuyang

Rombongan Warga Negara Asing (WNA) menolak membayar tiket masuk area Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali. Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada Sabtu (11/3), sekitar pukul 10:00 WITA. Video turis asing menolak bayar tiket berdurasi 10 detik memperlihatkan sebagian turis asing mengenakan pakaian adat Bali.

Diketahui, rombongan turis asing tersebut ada enam orang, di mana semuanya adalah WNA Rusia dan diduga dua di antaranya memiliki KTP Indonesia.


HALAMAN:
1 2