Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang turis baru-baru ini kena denda gara-gara mengukir namanya di Colosseum, Roma, Italia. Tingkah polah turis nakal memang bikin geram dan ini juga terjadi di berbagai destinasi populer dunia.
Ivan Dimitrov, pria yang berdomisili di Inggris, kena denda hingga 15 ribu euro (sekitar Rp245 juta), karena mengukir namanya di dinding Colosseum.
Tak hanya Colosseum, sejumlah tempat wisata di berbagai penjuru dunia pernah jadi 'korban' polah turis asing nakal termasuk Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Turis asal Rusia pamer kelamin di Gunung Agung, Bali
Di Bali, turis tidak bisa asal mengenakan baju di tempat-tempat tertentu terutama yang dianggap tempat suci. Seorang turis Rusia kedapatan menurunkan celana di Gunung Agung.
"Dia melanggar semua aturan dan semua tata kesucian yang ada di Bali dan kesakralan Gunung Agung. Dan mereka melanggar aturan untuk mendaki gunung," kata Koordinator Guide Pendaki Gunung Agung Besakih saat dihubungi pada Senin (20/3).
Dia pun dideportasi dan dilarang masuk Bali selama 6 bulan setelah gambar dirinya diunggah di media sosial.
Sebenarnya tak hanya itu, sebelumnya ada turis yang melakukan sesi foto di pohon keramat tanpa mengenakan busana.
2. Mendaki Piramida Mesir
 Piramida Giza di Mesir. (Reuters/Mohamed Abd El Ghany/File Photo) |
Rasanya Piramida di Mesir hanya untuk dinikmati keindahannya tapi tidak bagi Vitaly Zdorovetskiy. YouTuber ini mendaki Piramida Giza demi meningkatkan kesadaran akan kebakaran hutan di Australia pada 2020.
Dia pun dipenjara selama lima hari. Sebuah surat kabar Mesir menyebut aktivitas pendakian pada bangunan kuno adalah ilegal. Penjara itu menjadi pengalaman paling mengerikan dalam hidup Zdorovetskiy.
3. Mematahkan daun telinga patung di Pulau Paskah
Mundur di 2008, Marko Kulju kena denda dan ditahan akibat merusak patung di Pulau Paskah. Turis asal Finlandia ini sebenarnya ingin menikmati air panas di sana.
Kemudian dia terpikir untuk mematahkan daun telinga dari salah satu moai (patung batu di Pulau Paskah) yang kemudian hancur.
Kulju pun ditempatkan sebagai tahanan rumah di hotelnya selama 13 hari dan dikenakan denda sebesar 17.500 dolar Selandia Baru (sekitar Rp162 juta).
4. Mencuri penguin di Australia
Rhys Owen Jones dan Keri Mules terbangun dan mendapati penguin di apartemen mereka di Brisbane pada 2012. Rupanya kekacauan terjadi malamnya setelah mereka menenggak vodka.
Keduanya mengamuk di Sea World, Queensland dan membawa penguin bernama Dirk. Seperti dilansir dari Independent, mereka menemukan Dirk, memberi makan roti dan meletakkannya di kamar mandi.
Akan tetapi, keduanya panik dan memutuskan untuk melepas Dirk ke kanal terdekat. Warga melihatnya dan melapor ke polisi. Masing-masing kena denda 1.000 dolar Australia (sekitar Rp10 juta).
5. Buang air besar di Machu Picchu
 Destinasi wisata Machu Picchu di Peru.(AP Photo/Martin Mejia) |
Pada 2020, sekelompok turis ditangkap karena ketahuan buang air besar di Machu Picchu, Peru. Polisi menemukan mereka di Kuil Matahari yakni salah satu area terlarang bagi pengunjung.
Dilansir dari Stuff, polisi menemukan kerusakan pada bangunan kuil dan feses. Lima orang dideportasi, sementara satu orang yang dianggap sebagai ketua kelompok kena denda US$360 (sekitar Rp5,4 juta). Dia juga diminta untuk membayar US$1.500 (sekitar Rp22,5 juta) pada kementerian kebudayaan untuk perbaikan.