Mundur di 2008, Marko Kulju kena denda dan ditahan akibat merusak patung di Pulau Paskah. Turis asal Finlandia ini sebenarnya ingin menikmati air panas di sana.
Kemudian dia terpikir untuk mematahkan daun telinga dari salah satu moai (patung batu di Pulau Paskah) yang kemudian hancur.
Kulju pun ditempatkan sebagai tahanan rumah di hotelnya selama 13 hari dan dikenakan denda sebesar 17.500 dolar Selandia Baru (sekitar Rp162 juta).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rhys Owen Jones dan Keri Mules terbangun dan mendapati penguin di apartemen mereka di Brisbane pada 2012. Rupanya kekacauan terjadi malamnya setelah mereka menenggak vodka.
Keduanya mengamuk di Sea World, Queensland dan membawa penguin bernama Dirk. Seperti dilansir dari Independent, mereka menemukan Dirk, memberi makan roti dan meletakkannya di kamar mandi.
Akan tetapi, keduanya panik dan memutuskan untuk melepas Dirk ke kanal terdekat. Warga melihatnya dan melapor ke polisi. Masing-masing kena denda 1.000 dolar Australia (sekitar Rp10 juta).
![]() |
Pada 2020, sekelompok turis ditangkap karena ketahuan buang air besar di Machu Picchu, Peru. Polisi menemukan mereka di Kuil Matahari yakni salah satu area terlarang bagi pengunjung.
Dilansir dari Stuff, polisi menemukan kerusakan pada bangunan kuil dan feses. Lima orang dideportasi, sementara satu orang yang dianggap sebagai ketua kelompok kena denda US$360 (sekitar Rp5,4 juta). Dia juga diminta untuk membayar US$1.500 (sekitar Rp22,5 juta) pada kementerian kebudayaan untuk perbaikan.
(els/wiw)