Tanggal 19 Juli Libur Apa?

CNN Indonesia
Senin, 10 Jul 2023 07:00 WIB
Ilustrasi. Sebagian masyarakat mungkin mulai bertanya-tanya tanggal 19 Juli libur apa? Sebab, 19 Juli 2023 adalah tanggal merah yang jatuh pada hari kerja. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebagian masyarakat mungkin mulai bertanya-tanya tanggal 19 Juli libur apa? Sebab, 19 Juli merupakan tanggal merah yang jatuh pada hari kerja.

Berdasarkan keputusan pemerintah, tanggal 19 Juli 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Tahun Baru Islam adalah tahun baru dalam penanggalan kalender Hijriah (Islam) yang secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.


Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan kedua hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

"Hari Libur Nasional Tahun 2023, Rabu, 19 Juli 2023 Tahun Baru Islam 1445 Hijriah," tulis pengumuman tersebut.

Dengan demikian, hanya terdapat satu hari libur nasional di bulan Juli 2023, yakni pada 1 Muharram 1445/19 Juli 2023 M.

Tidak ada lagi tanggal merah lainnya di bulan Juli 2023, baik untuk peringatan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Sisa Tanggal Merah 2023

Selain Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, masih ada sisa tanggal merah sampai akhir tahun 2023.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama yang tersisa sampai akhir tahun ini.

Juli
Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Agustus
Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

September
Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember
Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Itulah penjelasan mengenai pertanyaan tanggal 19 Juli libur apa. Semoga menjawab.

(fef/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK