Ilustrasi. Pemerintahan Presiden Jokowi belum sungguh-sungguh menangani angka obesitas yang terus meroket. (iStockphoto/Motortion)
Jakarta, CNN Indonesia --
Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjalan selama sembilan tahun. Namun, di satu tahun terakhir masa jabatannya, pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) di berbagai permasalahan, salah satunya penanganan obesitas.
Pada Juli lalu, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.
Bappenas juga mengungkapkan masalah obesitas masuk ke dalam 10 indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024 yang berisiko tidak tercapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini tentu jadi catatan tersendiri soal keseriusan dan upaya pemerintah dalam mengentaskan masalah obesitas.
Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) sekaligus Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Narila Mutia Nasir menilai, sebenarnya pemerintah bukannya tidak melakukan upaya apa pun untuk menangani obesitas. Hanya saja, upaya pemerintah saat ini masih belum bisa dikatakan optimal dan maksimal.
Narila menyebutkan ada sejumlah program pemerintah dalam pencegahan obesitas seperti Gerakan Nusantara Tanpa Obesitas (Gentas), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Peraturan Menteri tentang kandungan gula garam lemak pada produk pangan olahan dan siap saji, dan Isi Piringku.
"Masalahnya adalah bagaimana implementasi di lapangan. Konsepnya, sih, sudah bagus. Tapi memang terutama berkaitan dengan aturan harus dilihat bagaimana dipatuhinya," kata Narila Mutia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/10).
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus melakukan evaluasi demi menekan laju pertambahan angka obesitas. Hal ini mengacu pada peningkatan angka kasus obesitas pada sepuluh tahun terakhir.
Bicara soal pencegahan dan penanganan obesitas, Indonesia sepertinya perlu belajar dari negara-negara lain di dunia. Mengacu data UNICEF, sudah ada 40 negara yang menerapkan cukai untuk minuman berpemanis.
Lima di antaranya adalah Amerika Serikat, Thailand, Afrika Selatan, Meksiko, dan Inggris yang sudah menetapkan cukai untuk minuman berpemanis. Sementara jika dibandingkan negara-negara tersebut, Indonesia baru akan memberlakukannya pada 2024 mendatang.
Ilustrasi. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu untuk menangani obesitas. (Istockphoto/monticelllo)
Di negara seperti Australia, Prancis, Norwegia, Chile, dan Jepang juga sudah memiliki aturan ketat soal pembatasan penjualan junk food demi melindungi anak-anak dari risiko obesitas. Jepang bahkan menerapkan sesi edukasi makan sehat sejak dini di tiap sekolah yang disebut Shokuiku.
Langkah-langkah itu pun diamini Narila. Menurut dia, Indonesia juga perlu melakukan langkah-langkah tersebut sebagai upaya lebih masif dalam menangani persoalan obesitas yang kian memprihatinkan, terutama yang terkait dengan aturan pembatasan makanan dan minuman manis, baik kemasan maupun siap saji yang dijual di kedai.
Apalagi, ia menyoroti tren konsumsi makanan dan minuman manis yang meningkat seiring menjamurnya gerai food and beverages, seperti es boba.
"Jadi kita harus memikirkan bagaimana aturan itu harus juga berjalan strict, ya. Pengawasannya, monitoring itu yang paling penting sebenarnya. Jangankan makanan kemasan, yang enggak kemasan juga bagaimana pengawasannya, masih jauh. Jadi PR-nya banyak, sih, mau bicara mengatasi obesitas itu sendiri," papar Narila.
Pemerintah sendiri telah berupaya untuk menekan angka kasus obesitas menjadi 3 persen pada 2030 mendatang berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs).
"Karena itu, edukasi di tingkat masyarakat harus dilakukan secara masif," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam sebuah kesempatan, Juli lalu.
Salah satu yang kini tengah digodok pemerintah dalam menekan angka obesitas adalah ketentuan pajak makanan dan minuman yang mengandung bahan olahan gula, garam, lemak melebihi ambang batas.
"Itu adalah satu usaha pemerintah yang digunakan untuk menekan angka obesitas guna mencapai angka SDGs 3 persen di tahun 2030," tambah Dante.
Dante juga menyoroti pengawasan terhadap jajanan anak di sekolah yang berdampak pada peningkatan obesitas anak. Ia mengakui bahwa sektor tersebut masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam hal registrasi produk usaha kecil dan menengah.
"Ini memang sektor yang kadang tidak tersentuh oleh pemerintah," ujar Dante.
Selain itu, Kemenkes juga kini tengah menyiapkan sarana prasarana untuk deteksi dini pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gula darah, dan tekanan darah hingga skrining kanker secara gratis di Puskesmas.
Simak soal hal-hal yang bisa dilakukan pemerintahan Jokowi untuk tangani obesitas di halaman berikutnya..
Masih hangat dalam benak kisah Muhammad Fajri, pria 26 tahun yang mengalami obesitas dengan bobot tubuh mencapai 300 kilogram. Upaya perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, tak berhasil menolongnya. Fajri meninggal dunia pada Juni lalu.
Fajri disebut mengalami kegagalan multi-organ akibat bobot tubuhnya yang berlebihan. Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Fajri mengalami sepsis akibat infeksi pada kaki kanannya.
Apa yang terjadi Fajri menjadi pengingat bahwa obesitas bukan kondisi yang bisa disepelekan. Obesitas bisa berdampak sedemikian rupa hingga mengancam nyawa.
Seperti kata orang, lebih baik mencegah daripada mengobati. Obesitas perlu dicegah untuk menghindari hal-hal tak diinginkan yang bisa muncul karenanya.
Hal ini juga diamini oleh Narila. Wakil Sekjen IAKMI itu mengatakan upaya pencegahan menjadi sangat penting dalam penanganan obesitas.
Dari lima tingkat pencegahan (five level of prevention), setidaknya pemerintah perlu fokus kepada tiga hal. Di antaranya health promotion (edukasi), specific protection (perlindungan spesifik), serta early detection (deteksi dini) dan prompt treatment (pengobatan segera).
Kata dia, promosi edukasi harus masif dilakukan. Bukan hanya oleh pemerintah, tapi semua pemangku kepentingan. Tak sekadar edukasi lewat media sosial, namun betul-betul harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar menyadari bahaya obesitas yang mengintai.
"Sehingga kita berharap ada perubahan perilaku hidup sehat, asupan gizi seimbang, aktivitas fisik dilaksanakan," ujarnya.
Edukasi pencegahan obesitas juga harus menyasar kelompok usia rentan seperti balita dan remaja. Sementara kelompok usia dewasa perlu dipaparkan soal risiko penyakit tidak menular.
Selain itu, sebagai bentuk upaya specific protection, pemerintah perlu membuat regulasi ketat untuk produsen makanan dan minuman manis beserta pinalti jika melanggar aturan. Narila juga mengingatkan soal pentingnya monitoring dan evaluasi dari implementasi aturan tersebut.
"Jadi simultan, tuh. Masyarakatnya diberi pengetahuan, kesadaran, diajak perubahan perilaku ke perilaku hidup sehat. Secara bersamaan juga aturan-aturan yang terkait pembatasan kandungan tadi, ya, bisa dijalankan secara konsisten," ujar Narila.
Berikutnya, kata dia, jangan lupa upaya deteksi dini. Jangan sampai orang yang berisiko jadi mengalami obesitas di kemudian hari dan dibiarkan.
Presiden Jokowi masih menyisakan PR masalah kesehatan di Indonesia di satu tahun masa pemerintahannya tersisa. Selain obesitas, Bappenas juga menyoroti isu imusisasi dasar, penurunan berat badan balita, tuberkulosis, eliminasi malaria dan kusta, tingkat merokok pada anak, dan tenaga kesehatan sebagai indikator RPJMN yang berisiko tak tercapai pada 2024 mendatang.
Banyaknya target dalam RPJMN yang berisiko tak tercapai itu menimbulkan pernyataan soal keseriusan pemerintah Jokowi dalam menangani masalah kesehatan.
Menurut Narila, pemerintah sebenarnya sudah cukup perhatian terhadap masalah kesehatan karena memiliki program-program yang nyata. Narila mencontohkan program Germas yang sudah ada sejak 2017, serta CERDIK dan PATUH sebagai upaya pencegahan penyakit tidak menular.
"Cuma apakah kemudian cukup dengan edukasi saja? Perlu ada yang secara lebih komprehensif dilakukan," kata dia.
Jakarta, CNN Indonesia --
Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berjalan selama sembilan tahun. Namun, di satu tahun terakhir masa jabatannya, pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) di berbagai permasalahan, salah satunya penanganan obesitas.
Pada Juli lalu, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.
Bappenas juga mengungkapkan masalah obesitas masuk ke dalam 10 indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024 yang berisiko tidak tercapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini tentu jadi catatan tersendiri soal keseriusan dan upaya pemerintah dalam mengentaskan masalah obesitas.
Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) sekaligus Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Narila Mutia Nasir menilai, sebenarnya pemerintah bukannya tidak melakukan upaya apa pun untuk menangani obesitas. Hanya saja, upaya pemerintah saat ini masih belum bisa dikatakan optimal dan maksimal.
Narila menyebutkan ada sejumlah program pemerintah dalam pencegahan obesitas seperti Gerakan Nusantara Tanpa Obesitas (Gentas), Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Peraturan Menteri tentang kandungan gula garam lemak pada produk pangan olahan dan siap saji, dan Isi Piringku.
"Masalahnya adalah bagaimana implementasi di lapangan. Konsepnya, sih, sudah bagus. Tapi memang terutama berkaitan dengan aturan harus dilihat bagaimana dipatuhinya," kata Narila Mutia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (18/10).
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus melakukan evaluasi demi menekan laju pertambahan angka obesitas. Hal ini mengacu pada peningkatan angka kasus obesitas pada sepuluh tahun terakhir.
Bicara soal pencegahan dan penanganan obesitas, Indonesia sepertinya perlu belajar dari negara-negara lain di dunia. Mengacu data UNICEF, sudah ada 40 negara yang menerapkan cukai untuk minuman berpemanis.
Lima di antaranya adalah Amerika Serikat, Thailand, Afrika Selatan, Meksiko, dan Inggris yang sudah menetapkan cukai untuk minuman berpemanis. Sementara jika dibandingkan negara-negara tersebut, Indonesia baru akan memberlakukannya pada 2024 mendatang.
Ilustrasi. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu untuk menangani obesitas. (Istockphoto/monticelllo)
Di negara seperti Australia, Prancis, Norwegia, Chile, dan Jepang juga sudah memiliki aturan ketat soal pembatasan penjualan junk food demi melindungi anak-anak dari risiko obesitas. Jepang bahkan menerapkan sesi edukasi makan sehat sejak dini di tiap sekolah yang disebut Shokuiku.
Langkah-langkah itu pun diamini Narila. Menurut dia, Indonesia juga perlu melakukan langkah-langkah tersebut sebagai upaya lebih masif dalam menangani persoalan obesitas yang kian memprihatinkan, terutama yang terkait dengan aturan pembatasan makanan dan minuman manis, baik kemasan maupun siap saji yang dijual di kedai.
Apalagi, ia menyoroti tren konsumsi makanan dan minuman manis yang meningkat seiring menjamurnya gerai food and beverages, seperti es boba.
"Jadi kita harus memikirkan bagaimana aturan itu harus juga berjalan strict, ya. Pengawasannya, monitoring itu yang paling penting sebenarnya. Jangankan makanan kemasan, yang enggak kemasan juga bagaimana pengawasannya, masih jauh. Jadi PR-nya banyak, sih, mau bicara mengatasi obesitas itu sendiri," papar Narila.
Pemerintah sendiri telah berupaya untuk menekan angka kasus obesitas menjadi 3 persen pada 2030 mendatang berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs).
"Karena itu, edukasi di tingkat masyarakat harus dilakukan secara masif," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam sebuah kesempatan, Juli lalu.
Salah satu yang kini tengah digodok pemerintah dalam menekan angka obesitas adalah ketentuan pajak makanan dan minuman yang mengandung bahan olahan gula, garam, lemak melebihi ambang batas.
"Itu adalah satu usaha pemerintah yang digunakan untuk menekan angka obesitas guna mencapai angka SDGs 3 persen di tahun 2030," tambah Dante.
Dante juga menyoroti pengawasan terhadap jajanan anak di sekolah yang berdampak pada peningkatan obesitas anak. Ia mengakui bahwa sektor tersebut masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam hal registrasi produk usaha kecil dan menengah.
"Ini memang sektor yang kadang tidak tersentuh oleh pemerintah," ujar Dante.
Selain itu, Kemenkes juga kini tengah menyiapkan sarana prasarana untuk deteksi dini pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gula darah, dan tekanan darah hingga skrining kanker secara gratis di Puskesmas.
Simak soal hal-hal yang bisa dilakukan pemerintahan Jokowi untuk tangani obesitas di halaman berikutnya..
Hal-hal yang bisa dilakukan pemerintahan Jokowi
Mohammad Fajri, pria obesitas asal Tangerang, Banten, harus meninggal dunia akibat komplikasi yang dialami. (Wawan Kurniawan/Jefta Images / Jefta Images/Future Publishing via Getty Images)
Masih hangat dalam benak kisah Muhammad Fajri, pria 26 tahun yang mengalami obesitas dengan bobot tubuh mencapai 300 kilogram. Upaya perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, tak berhasil menolongnya. Fajri meninggal dunia pada Juni lalu.
Fajri disebut mengalami kegagalan multi-organ akibat bobot tubuhnya yang berlebihan. Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Fajri mengalami sepsis akibat infeksi pada kaki kanannya.
Apa yang terjadi Fajri menjadi pengingat bahwa obesitas bukan kondisi yang bisa disepelekan. Obesitas bisa berdampak sedemikian rupa hingga mengancam nyawa.
Seperti kata orang, lebih baik mencegah daripada mengobati. Obesitas perlu dicegah untuk menghindari hal-hal tak diinginkan yang bisa muncul karenanya.
Hal ini juga diamini oleh Narila. Wakil Sekjen IAKMI itu mengatakan upaya pencegahan menjadi sangat penting dalam penanganan obesitas.
Dari lima tingkat pencegahan (five level of prevention), setidaknya pemerintah perlu fokus kepada tiga hal. Di antaranya health promotion (edukasi), specific protection (perlindungan spesifik), serta early detection (deteksi dini) dan prompt treatment (pengobatan segera).
Kata dia, promosi edukasi harus masif dilakukan. Bukan hanya oleh pemerintah, tapi semua pemangku kepentingan. Tak sekadar edukasi lewat media sosial, namun betul-betul harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar menyadari bahaya obesitas yang mengintai.
"Sehingga kita berharap ada perubahan perilaku hidup sehat, asupan gizi seimbang, aktivitas fisik dilaksanakan," ujarnya.
Edukasi pencegahan obesitas juga harus menyasar kelompok usia rentan seperti balita dan remaja. Sementara kelompok usia dewasa perlu dipaparkan soal risiko penyakit tidak menular.
Selain itu, sebagai bentuk upaya specific protection, pemerintah perlu membuat regulasi ketat untuk produsen makanan dan minuman manis beserta pinalti jika melanggar aturan. Narila juga mengingatkan soal pentingnya monitoring dan evaluasi dari implementasi aturan tersebut.
"Jadi simultan, tuh. Masyarakatnya diberi pengetahuan, kesadaran, diajak perubahan perilaku ke perilaku hidup sehat. Secara bersamaan juga aturan-aturan yang terkait pembatasan kandungan tadi, ya, bisa dijalankan secara konsisten," ujar Narila.
Berikutnya, kata dia, jangan lupa upaya deteksi dini. Jangan sampai orang yang berisiko jadi mengalami obesitas di kemudian hari dan dibiarkan.
Presiden Jokowi masih menyisakan PR masalah kesehatan di Indonesia di satu tahun masa pemerintahannya tersisa. Selain obesitas, Bappenas juga menyoroti isu imusisasi dasar, penurunan berat badan balita, tuberkulosis, eliminasi malaria dan kusta, tingkat merokok pada anak, dan tenaga kesehatan sebagai indikator RPJMN yang berisiko tak tercapai pada 2024 mendatang.
Banyaknya target dalam RPJMN yang berisiko tak tercapai itu menimbulkan pernyataan soal keseriusan pemerintah Jokowi dalam menangani masalah kesehatan.
Menurut Narila, pemerintah sebenarnya sudah cukup perhatian terhadap masalah kesehatan karena memiliki program-program yang nyata. Narila mencontohkan program Germas yang sudah ada sejak 2017, serta CERDIK dan PATUH sebagai upaya pencegahan penyakit tidak menular.
"Cuma apakah kemudian cukup dengan edukasi saja? Perlu ada yang secara lebih komprehensif dilakukan," kata dia.