Kabar kematian selebriti Nanie Darham tiba-tiba ramai di media sosial. Kepergiannya pada Oktober lalu diduga berkaitan dengan malpraktik prosedur sedot lemak.
Merangkum berbagai sumber, prosedur itu dilakukan Nanie setelah baru saja melahirkan buah hatinya.
Pertanyaannya, bolehkah ibu yang baru melahirkan menjalani prosedur sedot lemak?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Muhammad Fadli mengatakan tidak ada larangan untuk ibu yang baru melahirkan melakukan prosedur sedot lemak. Tapi, prosedur itu baru boleh dilakukan minimal enam bulan setelah melahirkan.
"Jadi jangan buru-buru, apalagi hanya jeda satu atau dua bulan saja. Minimal banget enam bulan dan lebih lama lagi lebih bagus," kata Fadli saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (24/11).
Hal ini berlaku bagi semua ibu melahirkan, utamanya mereka yang menjalani proses persalinan caesar. Waktu tunggu ini diperlukan agar luka prosedur sedot lemak tak menambah luka baru pada ibu yang baru melahirkan.
"Tubuh juga perlu penyesuaian. Perlu penyembuhan dari luka setelah operasi caesar. Makanya jangan ada cedera atau trauma baru dari luka sedot lemak pada ibu ini," katanya.
Lebih lanjut, Fadli juga menyebut, proses sedot lemak akan berpengaruh pada bayi yang harus diberi ASI minimal 2-3 jam sekali. Jika ibu melakukan prosedur sedot lemak, bayi tentu tidak bisa mendapat ASI dalam jangka waktu tersebut.
Selain itu, prosedur sedot lemak yang dilakukan kurang dari enam bulan setelah melahirkan juga bisa berdampak pada kualitas dan jumlah ASI yang dihasilkan.
Bahkan, bisa jadi ibu tak bisa memproduksi ASI sebagai efek samping sedot lemak. Padahal, di masa-masa awal kehidupan, bayi perlu menerima asupan nutrisi dari ibunya.
"Kalau saran saya lebih baik tidak usah, meskipun memang tidak ada larangan. Lagi pula kalau menyusui anak nanti metabolisme tubuh juga lebih cepat, jadi ya pasti badannya akan singset lagi. Ibu-ibu tidak usah khawatir," katanya.
(tst/asr)