Tak Cuma Pemukulan, Ini Bentuk-bentuk KDRT yang Jarang Disadari

CNN Indonesia
Kamis, 15 Agu 2024 08:33 WIB
Kekerasan fisik seperti pemukulan jadi salah satu bentuk KDRT yang mudah dikenali. Namun di luar itu, ada beragam bentuk KDRT yang jarang disadari. Apa saja?
Ilustrasi. Ada beragam bentuk KDRT yang jarang disadari. (iStock/doidam10)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila disorot publik.

Dalam video yang tersebar di media sosial, Intan terlihat mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dari sang suami Armor Toreador (AT) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kekerasan fisik barangkali jadi salah satu bentuk KDRT yang paling mudah dikenali. Namun di luar itu, ada beragam bentuk KDRT yang jarang disadari. Apa saja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal, yang dalam hal ini berarti rumah tangga. Pelaku biasanya merupakan orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban.

Mengutip laman Komnas Perempuan, pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) mendefinisikan KDRT sebagai berikut:

... perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Bentuk KDRT yang jarang disadari

UU PDKRT mencatat beberapa bentuk KDRT yang patut dipahami. Tak hanya dalam bentuk fisik, KDRT juga bisa terjadi secara psikis dan seksual.

Kekerasan secara fisik jadi bentuk KDRT yang paling mudah dikenali. Tindakan pemukulan dan kekerasan fisik lainnya yang menimbulkan rasa sakit hingga luka berat pada korban bisa langsung disebut sebagai bentuk KDRT.

Namun sayangnya, KDRT tak hanya sebatas aksi pemukulan terhadap pasangan. Beberapa jenis kekerasan bahkan sering kali muncul tanpa disadari.

Berikut beberapa bentuk KDRT yang jarang disadari.

1. Kekerasan psikis

Pasal 7 UU PKDRT mencantumkan kekerasan psikis sebagai salah satu bentuk KDRT. Kekerasan tersebut dapat mengakibatkan rasa takut, hilangnya rasa percaya diri, rasa tidak berdaya, dan penderitaan yang berat pada korban.

Contohnya, olok-olok menggunakan kata-kata kasar hingga menurunkan rasa percaya diri pasangan.

2. Kekerasan seksual

Young woman trying to protect herself from a man's clenched fist.Ilustrasi. Ada beragam bentuk KDRT yang jarang disadari. (Istockphoto/JOHNGOMEZPIX)

KDRT dalam bentuk kekerasan seksual diatur dalam Pasal 8 UU PKDRT. Kekerasan seksual dalam KDRT terbagi ke dalam dua jenis.

Pertama, pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan dengan orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga atau dalam hal ini pasangan.

Kedua, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain di luar lingkup rumah tangga untuk tujuan tertentu.

3. Penelantaran

Penelantaran rumah tangga diatur dalam Pasal 9 UU PKDRT. Setidaknya, ada dua jenis bentuk KDRT yang dijelaskan dalam pasal ini.

Pertama, penelantaran rumah tangga, termasuk salah satunya soal finansial.

"Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian, ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut," bunyi salah satu poin dalam Pasal 9 UU PKDRT.

Kedua, membatasi pasangan untuk mendapatkan pendidikan atau pekerjaan di luar orang. Hal ini membuat korban berada di bawah kendali pelaku.

Pahami bentuk-bentuk KDRT yang jarang disadari di atas. Lakukan pelaporan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di masing-masing provinsi jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami KDRT.

(asr/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER