Menpar Rilis SE Imbauan Pariwisata RI Saat Nataru, Bali Siap Siaga

CNN Indonesia
Jumat, 27 Des 2024 11:30 WIB
Surat Edaran Kemenpar berisi imbauan bagi penyelenggara kegiatan wisata agar aman, nyaman, dan menyenangkan saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. (Dok. Istimewa)

Sementara, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana menambahkan Posko Nataru di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang telah beroperasi sejak 18 Desember 2024 mencatatkan peningkatan wisatawan tertinggi ada pada tanggal 20 Desember 2024, dengan peningkatan 18 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

"Kami sangat bersyukur bahwa dalam situasi sekarang ini terjadi peningkatan 15 persen rata-rata kurang lebih untuk ke bandara," ujarnya.

Kemudian, dalam SE Menteri Pariwisata tersebut pengelola daya tarik wisata atau pelaku usaha pariwisata, diimbau di antaranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di destinasi pariwisata dan usaha pariwisata secara ketat.

2. Dalam menjalankan operasional, pelaku usaha agar tetap konsisten melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.

3. Melakukan kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana usaha secara berkala, terutama untuk wahana dengan tingkat risiko secara rutin dan segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas atau wahana jika terdapat kerusakan, untuk menjamin keamanan dan keselamatan karyawan dan wisatawan.

4. Dapat bekerja sama dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setempat terkait penyediaan kebutuhan wisatawan dalam rangka penyediaan kebutuhan wisatawan guna meningkatkan perekonomian lokal.

5. Melakukan mitigasi bencana alam dan non-alam terhadap usahanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memberikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi karyawan dan wisatawan.

6. Menyediakan informasi yang jelas mengenai jam operasional, aturan-aturan khusus, dan kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung selama periode liburan baik secara fisik pada papan informasi di lokasi maupun secara digital.

7. Tempat wisata dan taman rekreasi dihimbau ikut serta mendukung melalui penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi transportasi wisata dan lahan parkir yang memadai.

8. Mendorong wisatawan untuk menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan, salah satunya untuk menjaga kebersihan dengan menyediakan tempat sampah yang cukup, melakukan kampanye kebersihan secara berkala, dan menambah jumlah petugas kebersihan di area daya tarik wisata.

9. Memperhitungkan kapasitas daya tampung pada daya tarik wisata untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata dan menghindari terjadinya potensi kerusakan lingkungan.

10. Berperan pada penghitungan jumlah pengguna kendaraan dan jumlah wisatawan di destinasi wisata untuk menghindari terjadinya kelebihan kapasitas baik dari sisi pengguna transportasi maupun wisatawan destinasi wisata.

(kdf/wiw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER