Agar Itikaf Tidak Sia-sia, Kenali Hal-hal yang Bisa Membatalkannya

CNN Indonesia
Selasa, 25 Mar 2025 03:00 WIB
Ilustrasi. Itikaf jadi salah satu ibadah yang dianjurkan di bulan Ramadan, tapi penting juga mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan itikaf. (ANTARA FOTO/RAHMAD)
Jakarta, CNN Indonesia --

Itikaf biasa dilakukan di 10 hari terakhir Ramadan. Lantas, apa saja yang membatalkan itikaf?

Itikaf merupakan kegiatan berdiam diri di masjid. Meski disebut berdiam diri di masjid, tak serta merta orang benar-benar diam dan tidak melakukan apa-apa.

Itikaf memiliki tujuan ibadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT. Rasulullah SAW pun menganjurkan untuk beritikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

"Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaf-lah pada sepuluh malam terakhir." (HR Ibnu Hibban)


Sebelum melakukan itikaf, penting juga mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan itikaf. Berikut beberapa hal yang bisa membuat itikaf dinyatakan tidak sah:

1. Gangguan jiwa akibat keteledoran tertentu

Gangguan jiwa dapat membatalkan itikaf. Gangguan jiwa yang dimaksud di sini adalah akibat keteledoran penggunaan obat tertentu.

2. Pingsan

Pingsan atau kondisi tidak sadarkan diri bisa membatalkan itikaf terutama akibat keteledoran pribadi.

3. Mabuk

Mabuk apalagi dilakukan dengan sengaja bisa membatalkan itikaf. Namun itikaf tetap bisa dilanjutkan jika tidak sengaja mengonsumsi sesuatu yang memabukkan.



4. Murtad

Murtad tidak selalu soal seseorang yang pindah agama secara sengaja. Murtad bisa berarti keluar dari Islam saat melakukan hal-hal seperti melecehkan, menentang dan mengingkari ajaran agama. Murtad akibat perbuatan demikian bisa membatalkan itikaf.

5. Bersetubuh

Sekalipun dilakukan suami-istri yang sah, bersetubuh dapat membatalkan itikaf. Meski demikian, hal ini jarang dijumpai.

6. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis

Apa saja yang membatalkan itikaf? Rupanya tidak harus dengan bersetubuh. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis apalagi disertai syahwat hingga keluar air mani bisa membatalkan itikaf.

7. Keluar dari masjid tanpa kepentingan yang jelas

Itikaf benar-benar menuntut seseorang meluangkan waktu di masjid secara penuh. Meninggalkan masjid tanpa alasan yang jelas, akan membatalkan itikaf.

Anda bisa meninggalkan masjid untuk keperluan mendesak seperti wudu, buang air, makan, minum dan sebagainya.



(els/tis)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK