Pernikahan bukan hanya sekadar hubungan fisik, tetapi juga melibatkan ikatan emosional, spiritual, dan sosial antara kedua individu. Hal ini membuat pernikahan menjadi sakral.
Namun, tampaknya sebagian orang mulai memilih menunda pernikahan atau bahkan memutuskan tidak menikah. Alasannya pun beragam.
Di Indonesia, belakangan muncul tren menunda pernikahan bagi banyak kaum muda. Tren itu dianggap menyumbang dalam turunnya angka pernikahan di tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka pernikahan di Indonesia turun secara gradual pada 10 tahun terakhir. Pada tahun 2014 terdapat 2.110.776 pernikahan, dan pada 2024 angkanya turun menjadi 1.478.302.
Angka pernikahan di Indonesia tersebut turun 6,3 persen sekaligus memecahkan rekor di tahun sebelumnya, karena menjadi yang terendah dalam satu dekade 2014-2024.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi fenomena turunnya angka ini.
Faktor-faktor yang membuat orang menunda pernikahan di antaranya mulai darifaktor pendidikan, kondisi finansial, hingga tempat tinggal.
Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin kaya dan bermukim di kota, dianggap BKKBN berkaitan erat dengan usia pernikahan yang kian mundur, sehingga angka pernikahan terus menurun.
Sementara itu, di sisi lain, angka perceraian malah naik, di mana pada 2014, perceraian, karena digugat maupun talak, berada di angka 344.237, sedangkan pada 2024 naik menjadi 394.608.
Angka tertinggi pada rentang tahun 2014-2024 terjadi pada 2022 usai pandemi Covid-19, yakni 516.344 perceraian.
(wiw)