6.521 Hektar Sawah di Bali Lenyap dalam 6 Tahun, Banyak Jadi Vila Baru

CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2025 12:00 WIB
Berdasarkan data BPN Bali, Kota Denpasar menjadi wilayah dengan penurunan lahan sawah tertinggi dibandingkan kabupaten lainnya di Bali.
Ilustrasi lahan persawahan di Bali. (cnnindonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bali memiliki masalah serius soal alih fungsi lahan. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, tepatnya dari 2019 hingga 2024, lahan persawahan di Pulau Dewata telah menyusut seluas 6.521 hektar, atau rata-rata 1.53 persen setiap tahunnya.

Lahan-lahan di Bali ini banyak yang beralih fungsi menjadi bangunan seperti perumahan dan vila.

Meskipun demikian, I Made Herman Susanto, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, menyebut laju alih fungsi lahan ini masih tergolong rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data BPN Bali, Kota Denpasar menjadi wilayah dengan penurunan lahan sawah tertinggi dibandingkan kabupaten lainnya di Bali.

Dalam enam tahun, lahan persawahan di Denpasar berkurang hingga 38.83 persen, dengan rata-rata 6.34 persen per tahun.

Sementara itu, Gianyar menempati posisi kedua dengan penurunan lahan sebesar 18.85 persen atau sekitar 2.47 persen per tahun.

"Yang paling kecil adalah Tabanan karena wilayah Tabanan cukup besar wilayahnya untuk LSD (lahan sawah dilindungi)," tambah Herman, seperti dilansir Detik.

Menurut Herman, alih fungsi lahan terjadi karena adanya perubahan dalam tata ruang wilayah. Lahan-lahan di Denpasar, misalnya, telah dikonversi dalam sepuluh tahun terakhir untuk peruntukan non-sawah.

Isu Banjir dan Kritik dari Aktivis Lingkungan

Isu alih fungsi lahan ini menjadi perhatian publik setelah banjir hebat melanda Bali pada Rabu (10/9), yang menewaskan belasan orang.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali pernah menyatakan bahwa pembangunan masif dan alih fungsi lahan pertanian telah mengakibatkan sekitar 2.000 hektar sawah lenyap setiap tahunnya.

Walhi Bali menilai kebijakan moratorium pembangunan seharusnya sudah diterapkan sejak lama karena Bali dinilai sudah overbuild (terlalu banyak bangunan).

Data Walhi Bali menunjukkan bahwa pada periode 2000-2020, luas sawah yang tersisa di Denpasar dan Badung hanya sekitar 3.000-an hektar.

Angka ini menyusut drastis dari luas sawah tahun 2000 yang mencapai sekitar 7.000-an hektar, menandakan pengurangan luas sawah sebesar 4.334.01 hektar atau 23.44 persen dalam kurun waktu 20 tahun.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER