Dokter Aceh Temukan Kasus Langka Bayi dengan 10 Jari di Kaki Kiri
Bayi dengan kondisi langka dilahirkan di Aceh. Bayi tersebut memiliki 10 jari di kaki kirinya atau secara ilmiah disebut mirror foot atau polidikti.
Kasus ini ditemukan oleh tim dokter Aceh yang menangani. Studi temuan kasus dipublikasikan dalam Journal of International Surgery and Clinical Medicine (JISCM) pada 2024 lalu.
"Pemeriksaan klinis menunjukkan kaki kiri [bayi] memiliki sepuh jari," tulis dokter dalam studi.
Mengutip detikhealth, dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut tidak memiliki riwayat hubungan sedarah, riwayat kelainan serupa, dan lahir dalam kondisi cukup bulan. Selama kehamilan, sang ibu juga tak menunjukkan masalah apa pun.
Selain itu, tim dokter juga menemukan struktur tulang yang bertambah. Kondisi ini ditemukan lewat proses radiologi.
Bayi mengalami congenital talipes equinovarus (CTEV) atau kondisi kaki pengkor dan genu recurvatum (lutut melengkung ke belakang).
Sang bayi pun harus menjalani operasi untuk membentuk kaki yang lebih fungsional dengan tampilan yang wajar.
Setelah enam bulan pasca-operasi, bentuk kaki bayi tampak wajar. Namun, kemampuan berjalan belum dapat nilai karena usia pasien masih terlalu muda.
Karena keterbatasan fasilitas di Aceh, pasien kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit ortopedi anak di Jakarta untuk penanganan lanjutan.
Mengutip laman Science Direct, mirror foot merupakan bentuk ekstrem dan anomali kongenital yang sangat langka. Insiden ini terjadi pada 1 dari 1.000 kelahiran di dunia.
Rekomendasi penanganan untuk kondisi ini sangat terbatas. Sebagian besar kasus harus ditangani sebelum usia bayi bertambah.
(asr)