Konflik di TN Tesso Nilo dan Seruan Selamatkan Rumah Gajah Sumatera
Permasalahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tak kunjung menemukan titik terang, justru akhir-akhir ini tengah ramai kembali kampanye di media sosial untuk melindungi TNTN setelah insiden kerusakan di sana akibat massa yang menjarah kawasan Tesso Nilo.
Taman Nasional Tesso Nilo di Riau merupakan rumah bagi gajah sumatera. Secara resmi, Kementerian Kehutanan mengukuhkan luas tanah TNTN seluas 81.793 hektar (berdasarkan SK 6588/Menhut-VII/KUH/2014) sejak 28 Oktober 2014, tetapi hingga saat ini hitungannya ternyata salah kaprah, karena sebagian besar wilayahnya dikuasai kebun sawit ilegal.
Tesso Nilo dihadapkan dengan tantangan yang kompleks, padahal tempat ini merupakan habitat satwa langka dan keanekaragaman hayati khas Sumatra. Mulai dari perambahan hutan, wilayah kebun sawit ilegal, desakan ekonomi masyarakat, sampai jaringan mafia lahan menjadi konflik yang tak kunjung selesai di TNTN.
Baru-baru ini, publik kembali geram melihat kerusakan yang terjadi di Tesso Nilo. Pasalnya, properti di TNTN dirusak oleh sekelompok orang yang melakukan aksi demo pada Senin (24/11). Unjuk rasa ini mencuat karena adanya perselisihan terkait penyegelan lahan TNTN.
Polemik ini bermula pada 10 Juni 2025, ketika Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di bawah komando Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyegel area yang diklaim sebagai bagian dari Taman Nasional Tesso Nilo.
Diminta dari penyegelan area ini, tanah seluas 81.793 hektar harus sudah dikosongkan sebelum 22 Agustus 2025. Sementara itu, banyak warga yang menggantungkan hidup di dalam kawasan TNTN, yang kondisinya sekarang tak karuan karena batas dan fungsi lahannya menjadi rancu akibat sederet konflik yang ada di sana.
Warga sontak tak terima mendapati plang penyegelan tiba-tiba dipasang. Sebelumnya, menurut warga, petugas baru melakukan pendataan dan sosialisasi saja.
Seperti dilansir Detik, di luar dugaan mereka, kedatangan anggota Satgas PKH justru semakin intensif dan membawa senjata.
Penyegelan dilakukan, disusul dengan himbauan relokasi mandiri. Selain itu, portal-portal pembatasan mulai dipasang di beberapa titik permukiman.
Mulai gencar pemusnahan tanaman sawit di kebun ilegal tersebut, kini buah sawit dari TNTN tak lagi diperjual-belikan ke pabrik, hingga PLN diminta untuk memutus aliran listrik di kawasan TNTN.
Warga yang tak terima dengan sederet langkah penyegelan ini akhirnya menggelar unjuk rasa. Pada 20 November lalu, dari Pekanbaru, massa bergerak masuk ke Taman Nasional Tesso Nilo untuk mendesak petugas di TNTN.
Di tengah aksi massa yang menjarah, sekelompok orang menolak adanya penyegelan dan penertiban kawasan ini karena dianggap mengganggu kebun sawit.
Imbasnya, properti di Taman Nasional Tesso Nilo yaitu pos komando menjadi rusak, seperti yang dibagikan di Instagram Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Jumat (21/11).