Pesawat Maskapai RI yang Kena Airbus Recall A320 Dinyatakan Sudah Aman
Setelah Airbus Recall A320 pekan lalu, pemerintah kini mengonfirmasi bahwa pesawat jenis tersebut sudah aman untuk kembali beroperasi di Indonesia.
Sebelumnya, Airbus Recall A320 diarahkan oleh Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) untuk menarik pesawat Airbus 320 di Indonesia yang belum dilengkapi software Aileron Elevator (ELAC) layak pakai.
ELAC sendiri merupakan program yang memudahkan pilot dalam mengendalikan putaran dan naik turunnya pesawat. Aturan EASA ini dirilis pada 28 November 2025, secara efektif berlaku sejak 30 November 2025 pukul 06.59 WIB.
Sebanyak 38 pesawat dari enam maskapai terdampak. Pesawat yang ditarik kemudian dipasang software ELAC layak pakai, dengan perkiraan waktu pemasangan sekitar 3-5 hari. Setelah dinyatakan layak, pesawat ini bisa beroperasi kembali.
Sudah ada pemeriksaan dan downgrade software ELAC B 104 yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, di mana pesawat yang terkena recall dinyatakan sudah layak beroperasi lagi.
"Ditjen Hubud sudah menerbitkan perintah kelaikudaraan (Airworthiness Directives) dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan khususnya pesawat Airbus A320 yang beroperasi di Indonesia dan memastikan pesawat telah memiliki komputer kendali Aileron Elevator (ELAC) yang 'layak beroperasi' sebelum melaksanakan penerbangan berikutnya" jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, seperti dilansir Detik.
Ia juga menambahkan, telah ada tindakan perbaikan terhadap pesawat-pesawat ini oleh maskapai Indonesia yang terdampak. Selain itu, Inspektur Kelaikudaraan dan Inspektur Operasi Pesawat Udara Ditjen Hubud juga sudah mengevaluasi hasil perbaikan tersebut.
Hasilnya, pesawat-pesawat yang terdampak EAD telah memenuhi keselamatan penerbangan. Dengan demikian, pesawat Airbus A320 siap terbang kembali dengan keamanan yang lebih ditingkatkan melalui software ELAC.
Sebagai informasi tambahan, Airbus 320 yang tersebar di seluruh maskapai Indonesia totalnya adalah 207 pesawat, dengan 143 pesawat yang beroperasi. Setelah arahan recall ini, sebanyak 38 pesawat terkena dampak (26 persen dari total yang biasa beroperasi).
Sederet maskapai asal Indonesia yang terdampak adalah Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia Airasia, Pelita Air, dan Transnusa.
(ana/wiw)