28 Juta Warga Berpotensi Gangguan Mental, Layanan Puskesmas Diperkuat

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2026 10:15 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin perkirakan ada 28 juta warga Indonesia yang alami gangguan kesehatan mental. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin perkirakan ada 28 juta warga Indonesia yang berpotensi alami gangguan kesehatan mental. Pemerintah pun perkuat sistem layanan kesehatan mental di puskesmas. Hal ia ungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, (19/1).

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), prevalensi gangguan kesehatan jiwa secara global berada di angka 1 per 8 orang hingga 1 per 10 orang.

Budi mengalkulasikan, dengan jumlah penduduk Indonesia di angka 280 juta jiwa, setidaknya 28 juta orang berpotensi alami gangguan kesehatan mental. Menurutnya, ini merupakan fenomena gunung es.

"WHO bilang, masalah kejiwaan itu satu dari delapan sampai satu dari sepuluh orang. Jadi, kalau Indonesia 280 juta penduduk, minimal 28 juta punya masalah kejiwaan," ujar Budi, seperti dilansir dari detikhealth.

Adapun berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan, kasus gangguan kesehatan mental yang terdeteksi masih rendah. Hal ini terlihat dari laporan cek kesehatan gratis (CKG).

"Dari hasil skrining yang kita lakukan, angkanya masih kecil sekali. Untuk orang dewasa bahkan masih di bawah 1 persen, sementara pada anak-anak sekitar 5 persen," kata Budi.

Adapun gangguan kesehatan mental yang dilaporkan beragam. Mulai dari depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), hingga yang terberat, skizofrenia.

Meski angka tersebut terbilang rendah, Budi mengatakan bukan berarti masyarakat Indonesia terbebas dari masalah kesehatan mental. Pasalnya, ada banyak kasus yang belum terdeteksi, terlaporkan, bahkan penderitanya banyak yang belum berani mencari pertolongan.

Lalu bagaimana solusi dari Kemenkes? Budi mengatakan, saat ini sistem layanan kesehatan jiwa di berbagai puskesmas sedang diperkuat. Kemenkes sudah menyiapkan tata laksana penanganan yang mencakup obat-obatan hingga layanan konseling.

"Kita sedang bangun sistemnya supaya nanti pelayanan kesehatan jiwa bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas," ucap Budi.

Kemenkes berharap upaya ini bisa memperluas akses terhadap layanan kesehatan mental. Tantangan lain yang perlu dijawab, yakni stigma di masyarakat yang masih kuat terkait pengidap gangguan kesehatan mental.

Budi menegaskan, kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Jika tidak ditangani dengan baik, gangguan mental bisa memengaruhi produktivitas kerja, kualitas hidup, hingga stabilitas sosial masyarakat secara umum.

(rti/rti)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Usai Libur Nataru, Waspada Super Flu

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK