BPOM Masuk Otoritas Regulator Kelas Dunia, Perlindungan Naik Level
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi masuk jajaran otoritas regulator kelas dunia setelah ditetapkan sebagai WHO Listed Authority (WLA) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pengakuan ini menandai sistem pengawasan obat dan makanan Indonesia telah memenuhi standar tertinggi global.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut capaian tersebut sebagai prestasi strategis yang berdampak langsung pada perlindungan konsumen di dalam negeri, sekaligus posisi Indonesia di mata internasional.
"Status WLA ini sangat prestisius. Kita berada pada posisi dengan standar tertinggi di dunia, selevel dengan Amerika, Eropa, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan," kata Taruna di sela gelaran CNN Indonesia Wellnest Festival 2026 di South Quarter Dome, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, dari 196 negara di dunia yang memiliki otoritas pengawas obat dan makanan, baru sekitar 30 negara yang memperoleh status WLA. Indonesia menjadi satu-satunya negara berkembang dan berpenghasilan menengah yang berhasil meraih pengakuan tersebut.
Taruna mengatakan, penetapan BPOM sebagai WLA bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil dari proses evaluasi panjang dan ketat.
Tim WHO melakukan penilaian langsung ke Indonesia dengan sembilan kriteria, mulai dari tata kelola regulasi, sistem izin edar, pengawasan uji klinis, hingga pemantauan keamanan produk setelah beredar di masyarakat.
"Dan itu on site, dia tidak hanya online, dia datang ke negeri ini," imbuhnya.
Tim WHO bahkan memilih sendiri lokasi yang akan diperiksa untuk melihat bagaimana sistem regulasi berjalan di berbagai tingkat layanan kesehatan.
Pengakuan ini dinilai memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia. Produk obat dan vaksin yang mendapat izin edar BPOM kini memiliki jaminan keamanan, mutu, dan khasiat yang diakui secara internasional.
Selain berdampak pada perlindungan masyarakat, status WLA juga membuka peluang lebih luas bagi industri farmasi nasional. Produk yang telah disetujui BPOM berpotensi lebih mudah diterima di pasar global, karena sistem regulasinya diakui setara dengan negara-negara maju.
"Pengakuan ini menunjukkan bahwa sistem kita mampu memastikan keamanan, kualitas, dan khasiat produk yang dikonsumsi masyarakat," katanya.
Selain memperkuat perlindungan konsumen, status WLA juga membuka peluang besar bagi industri farmasi nasional. Produk obat dan vaksin yang telah disetujui BPOM berpotensi lebih mudah diterima di pasar internasional.
"Dulu pasar kita hanya Indonesia dengan 286 juta penduduk. Sekarang bisa menjangkau delapan miliar penduduk dunia," ujar Taruna.
Ia menambahkan, posisi BPOM sebagai WLA juga menjadikan Indonesia rujukan bagi banyak negara lain termasuk India, China, Pakistan. Sejumlah negara datang untuk belajar dan bekerja sama dalam penguatan sistem regulasi kesehatan.
Meski telah meraih pengakuan tertinggi dunia, Taruna menegaskan bahwa tantangan perlindungan konsumen tetap besar. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan keamanan produk kesehatan yang dikonsumsi.
"Perlindungan tidak bisa hanya mengandalkan regulator. Partisipasi masyarakat sangat penting," ujarnya.
Taruna kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membeli produk kesehatan.
"Pastikan cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, dan cek masa kedaluwarsanya," kata Taruna.
(nga/els)