BPOM Ingatkan Bahaya Klaim Berlebihan Produk Herbal Online
Maraknya peredaran produk herbal dengan klaim berlebihan, terutama di platform daring, masih menjadi tantangan serius dalam perlindungan konsumen. Di tengah meningkatnya tren gaya hidup alami, literasi masyarakat menjadi kunci agar konsumsi produk kesehatan tidak berujung pada risiko kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, minat masyarakat terhadap produk herbal harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai keamanan dan penggunaan yang tepat. Tanpa itu, klaim 'alami' justru bisa menyesatkan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut Kesalahan penggunaan obat dinilai berbahaya karena zat yang dikonsumsi langsung masuk ke dalam tubuh. Meski begitu, menurutnya tingkat literasi masyarakat dalam memilih obat dan produk kesehatan di wilayah perkotaan seperti Jakarta tergolong cukup tinggi, meski belum ideal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indeks kepedulian obat dan makanan kita 83,06. Itu cukup tinggi, tapi tentu bagi Badan POM inginnya mendekati 100 persen. Karena ini bukan tangan, bukan baju, ini masuk ke dalam tubuh," ujar Taruna dalam talkshow CNN Wellnest Festival, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, angka tersebut menunjukkan masih ada lebih dari 10 persen masyarakat yang menggunakan obat tidak sesuai peruntukannya. Kondisi ini menjadi semakin berisiko ketika dikaitkan dengan produk herbal yang kerap diasumsikan aman hanya karena berbahan alami.
Taruna menyoroti praktik overclaim yang banyak ditemukan pada jamu dan produk herbal ilegal. Tidak sedikit di antaranya dicampur bahan kimia obat (BKO) untuk memberikan efek instan kepada konsumen.
"Sebagian jamu yang dijual secara online banyak yang overclaim, bahkan mengandung obat-obat kimia. Contohnya obat kuat lelaki dicampur sildenafil, obat nyeri dicampur parasetamol atau asam mefenamat. Ini bahaya dan akan kami tindak," tegasnya.
BPOM menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku. Pencampuran BKO dalam produk herbal dapat dikenai hukuman pidana hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar per item produk.
Menurut Taruna, klaim berlebihan dalam promosi produk kesehatan merupakan bentuk kejahatan terhadap konsumen.
Sejalan dengan itu, dokter sekaligus edukator herbal Rianti Maharani menilai masih banyak masyarakat yang terjebak pada narasi khasiat tanpa memperhatikan aspek keamanan. Dari komunitas edukasi herbal yang ia kelola, pertanyaan yang paling sering muncul justru bukan soal manfaat, melainkan keamanan produk.
"Yang mereka tanyakan ke saya itu, 'Dok, ini aman atau enggak?' Dan saya selalu bilang, 'Bukan kata saya, tapi kata BPOM'," ujar Rianti.
Ia menekankan, prinsip utama dalam konsumsi herbal adalah menempatkan keamanan di atas klaim khasiat.
"Saya selalu tekankan, singkirkan dulu soal khasiat. Yang pertama itu aman atau tidak. Jadi sebelum efikasi adalah safety," katanya.
Baik BPOM maupun tenaga medis sepakat, meningkatnya tren gaya hidup herbal harus dibarengi sikap kritis konsumen. Untuk melindungi diri, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip cek KLIK: cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk kesehatan.
"Kalau itu sudah dilakukan, pasti aman," ujar Taruna.
Ia menambahkan, partisipasi publik juga sangat penting dalam pengawasan obat dan makanan, termasuk dengan melaporkan produk bermasalah melalui kanal resmi BPOM.
(nga/tis)[Gambas:Video CNN]

