Kapan Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan? Pahami agar Tak Keliru
CNN Indonesia
Selasa, 17 Feb 2026 19:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Perlukah mandi wajib sebelum puasa Ramadhan? (iStockphoto/Galina Sandalova)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti syariat Islammengenai ibadah puasa Ramadhan. Termasuk soal kewajiban bersuci dari hadas besar bagi kaum hawa setelah haid atau nifas, ataupun bagi seseorang yang junub.
Lalu, sebenarnya kapan mandi wajib sebelum puasa Ramadhan harus dilakukan? Mandi wajib itu berarti menuangkan air ke seluruh tubuh dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadas besar.
Seseorang diwajibkan mandi wajib karena beberapa sebab, seperti setelah melakukan hubungan suami istri, keluar mani, haid, nifas, serta sebab-sebab lain yang telah dijelaskan dalam fikih.
Selama seseorang masih berada dalam keadaan hadas besar, ia tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu seperti salat dan puasa. Namun, perlu dipahami bahwa hadas besar tidak serta-merta membatalkan puasa.
Oleh karena itu, Anda perlu memahami lebih mendalam sesuai syariat Islam agar tidak terjebak pada anggapan yang keliru. Dikutip dari laman NU Online dan Baznas, berikut ketentuan mandi wajib ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Dalam kondisi tertentu, seperti cuaca yang sangat dingin atau keterbatasan waktu, sebagian orang memilih mengakhirkan mandi wajib hingga setelah sahur, bahkan setelah masuk waktu Subuh.
Padahal, pada hari tersebut ia sudah wajib berpuasa karena masa haidnya telah selesai atau ia berada dalam kondisi junub sejak malam hari.
Dalam hal ini, para ulama menjelaskan, mandi wajib tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa. Sekalipun mandi wajib dilakukan setelah terbit fajar, puasanya tetap sah.
Hal ini didasarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra:
"Nabi Muhammad Saw pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu Subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan, orang yang masih junub di waktu Subuh, atau perempuan haid yang telah suci sebelum fajar lalu mandi setelah fajar, maka puasa pada hari tersebut tetap sah dan mencukupi.
Dengan demikian, jawaban dari pertanyaan kapan mandi wajib sebelum puasa Ramadhan, yaitu tidak harus sebelum sahur, selama hadats besar tersebut terjadi sebelum waktu Subuh dan tidak disengaja di siang hari.
Baca halaman selanjutnya...
Penjelasan ini juga ditegaskan dalam kitab al-Mausu'atul Fiqhiyyah (16/55) berikut:
"Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti 'Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, 'Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa."
Dalil ini makin menegaskan mandi wajib bukanlah syarat sah puasa Ramadhan. Perlu dibedakan antara mandi wajib dan mandi sunah.
Menjelang dan selama bulan Ramadhan, memang terdapat anjuran mandi sunah, tetapi bukan mandi wajib. Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81) dijelaskan:
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya: "Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah ... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Al-Adzra'i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu."
Dengan demikian, mandi wajib hanya diwajibkan untuk ibadah tertentu seperti salat, bukan untuk puasa. Oleh karena itu, orang yang masih junub hingga Subuh, tetapi mandi wajib setelahnya, tetap sah puasanya selama tidak melakukan hal yang membatalkan puasa.
Adapun yang dianjurkan menjelang dan selama Ramadhan, yaitu mandi sunnah, bukan mandi wajib. Dengan pemahaman ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat.
Jakarta, CNN Indonesia --
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti syariat Islammengenai ibadah puasa Ramadhan. Termasuk soal kewajiban bersuci dari hadas besar bagi kaum hawa setelah haid atau nifas, ataupun bagi seseorang yang junub.
Lalu, sebenarnya kapan mandi wajib sebelum puasa Ramadhan harus dilakukan? Mandi wajib itu berarti menuangkan air ke seluruh tubuh dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadas besar.
Seseorang diwajibkan mandi wajib karena beberapa sebab, seperti setelah melakukan hubungan suami istri, keluar mani, haid, nifas, serta sebab-sebab lain yang telah dijelaskan dalam fikih.
Selama seseorang masih berada dalam keadaan hadas besar, ia tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu seperti salat dan puasa. Namun, perlu dipahami bahwa hadas besar tidak serta-merta membatalkan puasa.
Oleh karena itu, Anda perlu memahami lebih mendalam sesuai syariat Islam agar tidak terjebak pada anggapan yang keliru. Dikutip dari laman NU Online dan Baznas, berikut ketentuan mandi wajib ketika menjalani ibadah puasa Ramadhan.
Dalam kondisi tertentu, seperti cuaca yang sangat dingin atau keterbatasan waktu, sebagian orang memilih mengakhirkan mandi wajib hingga setelah sahur, bahkan setelah masuk waktu Subuh.
Padahal, pada hari tersebut ia sudah wajib berpuasa karena masa haidnya telah selesai atau ia berada dalam kondisi junub sejak malam hari.
Dalam hal ini, para ulama menjelaskan, mandi wajib tidak memengaruhi sah atau tidaknya puasa. Sekalipun mandi wajib dilakukan setelah terbit fajar, puasanya tetap sah.
Hal ini didasarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra:
"Nabi Muhammad Saw pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu Subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim).
Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan, orang yang masih junub di waktu Subuh, atau perempuan haid yang telah suci sebelum fajar lalu mandi setelah fajar, maka puasa pada hari tersebut tetap sah dan mencukupi.
Dengan demikian, jawaban dari pertanyaan kapan mandi wajib sebelum puasa Ramadhan, yaitu tidak harus sebelum sahur, selama hadats besar tersebut terjadi sebelum waktu Subuh dan tidak disengaja di siang hari.
Baca halaman selanjutnya...
Kapan Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan? Pahami agar Tak Keliru
Ilustrasi. Perlukah mandi wajib sebelum puasa Ramadhan? (iStockphoto/Galina Sandalova)
Penjelasan ini juga ditegaskan dalam kitab al-Mausu'atul Fiqhiyyah (16/55) berikut:
"Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti 'Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, 'Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa."
Dalil ini makin menegaskan mandi wajib bukanlah syarat sah puasa Ramadhan. Perlu dibedakan antara mandi wajib dan mandi sunah.
Menjelang dan selama bulan Ramadhan, memang terdapat anjuran mandi sunah, tetapi bukan mandi wajib. Dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri (1/81) dijelaskan:
و بقية الأغسال المسنونة مذكورة في المطولات منها الغسل لدخول المدينة الشريفة...ولكل ليلة من رمضان و قيده الأذرعي بمن يحضر الجماعة والمعتمد عدم التقييد بذالك
Artinya: "Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah ... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Al-Adzra'i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu."
Dengan demikian, mandi wajib hanya diwajibkan untuk ibadah tertentu seperti salat, bukan untuk puasa. Oleh karena itu, orang yang masih junub hingga Subuh, tetapi mandi wajib setelahnya, tetap sah puasanya selama tidak melakukan hal yang membatalkan puasa.
Adapun yang dianjurkan menjelang dan selama Ramadhan, yaitu mandi sunnah, bukan mandi wajib. Dengan pemahaman ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan tenang dan sesuai tuntunan syariat.