Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM di Marketplace, Banyak Dari Indonesia
Daftar kosmetik berbahaya BPOM kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan ribuan produk ilegal beredar di marketplace sepanjang 2025. Produk-produk tersebut tidak hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga sebagian mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan kulit.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan lembaganya melakukan patroli siber untuk memantau penjualan produk kesehatan secara daring. Hasilnya, BPOM menemukan 197.725 tautan penjualan produk yang tidak sesuai ketentuan di berbagai marketplace.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari ribuan akun yang telah di-takedown, BPOM mengidentifikasi dan meninventarisasi top 10 produk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan ilegal atau mengandung bahan berbahaya yang beredar di marketplace," ujar Taruna dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3).
Kosmetik ilegal paling banyak ditemukan
Dari temuan tersebut, kosmetik ilegal menjadi kategori yang paling banyak ditemukan. BPOM mencatat ada 73.722 tautan penjualan kosmetik ilegal di marketplace.
Jenis kosmetik yang paling dominan adalah produk yang mengandung hidrokuinon, zat yang dilarang digunakan dalam kosmetik karena dapat menimbulkan efek samping serius bila digunakan tanpa pengawasan medis.
BPOM bahkan menemukan hampir 4,6 juta produk kosmetik mengandung hidrokuinon yang diperdagangkan secara daring. Produk-produk ini berasal dari dalam negeri maupun impor, terutama dari China.
Wilayah dengan penjualan terbanyak terdeteksi berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Tangerang. Taruna menjelaskan penggunaan hidrokuinon secara sembarangan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
"Penggunaannya berpotensi mengakibatkan penggelapan warna kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku," ujarnya.
Daftar top 10 kosmetik ilegal berbahaya
Berdasarkan hasil patroli siber BPOM, berikut 10 produk skincare dan kosmetik ilegal dengan penjualan tertinggi di marketplace:
1. Cream racikan farmasi dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Jakarta Timur.
2. CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang.
3. Body Whitening Super dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Kudus.
4. Masker gelatin dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kota Medan.
5. Magic Casa Chocolate Lip Glaze dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang.
6. Toner pelicin ekstrak lemon dari Indonesia, terbukti mengandung hidrokuinon, penjualan terbanyak di Kabupaten Bogor.
7. HB IP dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Bandung.
8. Zayora Salep Glowing dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kota Depok.
9. Myho Glitter Eyeshadow dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Jakarta Barat.
10. Meidian Green Mask Stick dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang.
Cara mengenali kosmetik aman
BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli produk perawatan kulit atau kosmetik secara online. Salah satu langkah paling penting adalah memastikan produk memiliki izin edar resmi BPOM.
Selain itu, konsumen juga disarankan untuk:
• Memeriksa nomor izin edar BPOM melalui situs resmi BPOM.
• Menghindari produk dengan klaim berlebihan seperti memutihkan kulit secara instan.
• Memeriksa komposisi bahan yang digunakan.
• Membeli produk dari penjual terpercaya.
Kesadaran konsumen menjadi kunci penting untuk menekan peredaran produk ilegal. Dengan mengetahui daftar kosmetik berbahaya BPOM, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada sebelum membeli produk kecantikan yang beredar di marketplace.
(tis/tis)[Gambas:Video CNN]
