Waspadai Hantavirus, Kemenkes Perketat Skrining Kapal dan Pesawat

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2026 19:15 WIB
Kemenkes akan perketat skrining kapal dan pesawat yang masuk ke Indonesia. Pelaku perjalanan akan dibagi ke dalam tiga kategori.
Ilustrasi. Kemenkes akan perketat skrining kapal dan pesawat yang masuk ke Indonesia. (iStockphoto/Md Saiful Islam Khan)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat kewaspadaan terhadap penyakit virus hanta atau hantavirus di pintu masuk negara, baik melalui jalur laut maupun udara.

Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan pengawasan dilakukan melalui skrining gejala terhadap pelaku perjalanan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surveillance kita lakukan, screening gejala pelaku perjalanan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual serta aplikasi All Indonesia," kata Andi dalam konferensi pers Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta secara daring pada Senin (11/5).

Pengawasan tersebut dilakukan oleh 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia yang didukung 286 wilayah kerja. Pengawasan mencakup pelaku perjalanan yang datang melalui bandara maupun pelabuhan laut.

Strategi kewaspadaan hantavirus

Dalam paparannya, Kemenkes menyebut strategi kewaspadaan hantavirus dilakukan melalui tiga jalur utama, yakni surveilans, penguatan sumber daya, dan kesiapan laboratorium.

Untuk surveilans, Kemenkes melakukan skrining gejala pelaku perjalanan di pintu masuk negara, surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di 21 rumah sakit, surveilans faktor risiko pada binatang pembawa penyakit, penyelidikan epidemiologi, pencatatan dan pelaporan melalui SKDR serta New All Record (NAR), hingga penilaian risiko.

Kemenkes juga menyiapkan rumah sakit rujukan dalam jejaring layanan pengampuan penyakit infeksi emerging dan pelatihan untuk tenaga kesehatan.

Hal lain yang disiapkan, antara lain pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit hantavirus, surat edaran kewaspadaan, media komunikasi informasi dan edukasi, serta komunikasi risiko kepada masyarakat.

Andi mengatakan, kesiapsiagaan di pintu masuk tidak hanya menyasar penumpang, tetapi juga alat angkut seperti kapal dan pesawat.

Pemeriksaan di kapal juga mencakup kebersihan lingkungan dan potensi keberadaan tikus sebagai hewan pembawa penyakit.

"Ada inspeksi kesehatan lingkungan, termasuk memantau keberadaan tikus di kapal-kapal tersebut, termasuk kebersihannya. Apakah di situ ada kotoran tikus, dan semacamnya, termasuk promosi kesehatan," ujarnya.

Kategori risiko hijau, kuning, dan merah

Berdasarkan paparan Kemenkes, penanganan pelaku perjalanan di pintu masuk dibagi dalam kategori risiko hijau, kuning, dan merah.

Kategori hijau untuk pelaku perjalanan yang tidak bergejala, kuning untuk yang berasal dari daerah terjangkit, dan merah untuk pelaku perjalanan bergejala.

Pelaku perjalanan akan menjalani pemantauan suhu tubuh dan pemeriksaan visual. Jika ditemukan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius atau gejala yang mengarah pada penyakit potensial wabah, pemeriksaan akan dilanjutkan oleh petugas kekarantinaan kesehatan.

Kemenkes juga menyiapkan 198 rumah sakit dalam jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia yang dapat difungsikan sebagai rujukan kasus penyakit hantavirus.

Untuk pemeriksaan laboratorium, Kemenkes menyiapkan laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) dan Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan (BBLBK).

Jejaring laboratorium kesehatan masyarakat juga disebut memiliki kapasitas pemeriksaan di BBLKM Jakarta, BBLKM Yogyakarta, dan BBLKM Banjarnegara.

"Pemeriksaan alat angkut di kapal-kapal yang datang dari luar negeri, apalagi dari Amerika, Amerika Selatan contohnya, itu dilakukan dengan optimal oleh tim kami dari Balai Karantina Kesehatan," kata Andi.

Kewaspadaan ini dilakukan menyusul temuan klaster hantavirus tipe HPS di kapal pesiar MV Hondius. Andi mengatakan, per Minggu (10/5), terdapat enam kasus konfirmasi, dua kemungkinan, dan tiga kematian dari klaster tersebut.

Beda tipe HPS dan HFRS

Hantavirus yang ditemukan pada klaster kapal pesiar MV Hondius, kata Andi, merupakan tipe HPS atau Hanta Pulmonary Syndrome dengan strain virus Andes.

Tipe tersebut umumnya ditemukan di kawasan Amerika dan dapat menimbulkan gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, hingga sesak napas.

Tipe tersebut berbeda dengan hantavirus yang pernah dilaporkan di Indonesia, yakni HFRS (Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome).

HFRS lebih banyak ditemukan di Eropa dan Asia, termasuk Indonesia, dengan gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, hingga gangguan ginjal atau tubuh menguning.

"Virus hanta yang ada di Indonesia itu adalah tipenya HFRS, sekali lagi berbeda dengan tipe yang terjadi di kapal pesiar Hondius," ujar Andi.

Menurutnya, penularan antarmanusia pada strain virus Andes dapat terjadi dalam kondisi tertentu, terutama melalui kontak intens dan berkepanjangan. Namun, pola tersebut berbeda dengan HFRS yang ditemukan di Asia dan Eropa, termasuk Indonesia.

"Untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antarmanusia," ucap Andi.

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap kapal dari luar negeri, terutama dari wilayah berisiko, penting dilakukan untuk mencegah masuknya hewan pembawa penyakit.

(anm/rti) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]