5 Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha, Wajib Dipahami Sebelum Membeli

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mei 2026 14:00 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa ketentuan hewan kurban Idul Adha menurut syariat Islam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemilihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Hewan yang akan disembelih harus memenuhi sejumlah syarat tertentu sebagaimana diajarkan dalam syariat.

Berikut ketentuan hewan kurban Idul Adha.

Dalam Islam, kurban merupakan ibadah yang memiliki makna mendalam sebagai bentuk ketakwaan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Menentukan hewan kurban pun tidak bisa asal. 

Ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti. Tidak hanya mengatur jenis hewan yang diperbolehkan, ketentuan ini juga mencakup usia, kondisi fisik, hingga tata cara kepemilikan hewan kurban agar ibadah yang dijalankan sah menurut syariat.

Ketentuan hewan kurban Idul Adha

Secara umum, hewan kurban yang diperbolehkan berasal dari kelompok hewan ternak atau al-an'am. Jenis hewan tersebut meliputi kambing, domba, sapi, kerbau, hingga unta.

Berikut beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan sebelum membeli hewan kurban.

1. Jenis hewan kurban

Tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Syariat Islam hanya memperbolehkan beberapa jenis hewan ternak tertentu, yaitu:

Hewan kurban juga diperbolehkan berjenis kelamin jantan maupun betina selama memenuhi syarat lainnya.

2. Batas usia minimal hewan

Selain jenisnya, usia hewan juga menjadi syarat utama dalam ibadah kurban. Setiap jenis hewan memiliki batas usia minimal yang berbeda.

Ketentuan usia ini bertujuan memastikan hewan telah cukup matang dan layak dijadikan kurban.

3. Hewan harus sehat

Ilustrasi. Ketentuan hewan kurban Idul Adha salah satunya hewan harus dalam keadaan sehat tanpa cacat fisik. (CNNIndonesia/Adi ibrahim)

Hewan kurban wajib dalam kondisi sehat serta tidak memiliki cacat fisik yang jelas. Berikut beberapa kondisi yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban.

Karena itu, calon pembeli dianjurkan memeriksa kondisi fisik hewan secara teliti sebelum transaksi dilakukan.

4. Kepemilikan harus sah

Ketentuan hewan kurban Idul Adha harus berasal dari harta yang halal dan dimiliki secara sah. Hewan tidak boleh berasal dari hasil curian, rampasan, maupun masih berstatus gadai.

Dalam praktiknya, ada pula aturan mengenai sistem patungan atau urunan.

Meskipun kambing hanya untuk satu orang, pahala kurban tetap bisa diniatkan bagi anggota keluarga.

5. Waktu penyembelihan

Ilustrasi. Selain ketentuan hewan kurban Idul Adha, ada pula ketentuan waktu penyembelihan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik.

Jika penyembelihan dilakukan sebelum salat Idul Adha maka, hewan tersebut belum dianggap sebagai kurban melainkan sekadar sembelihan biasa.

Memahami ketentuan hewan kurban Idul Adha menjadi langkah penting agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat. Dengan memilih hewan yang sehat, cukup umur, serta diperoleh secara halal, umat Islam tidak hanya menjalankan sunnah Nabi Ibrahim AS, tetapi juga menjaga nilai ibadah agar lebih sempurna dan bermakna.

(asp/els)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK