Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Dulu Ada 169 Negara
Kini tidak banyak negara yang mengantongi kemudahan berkunjung ke Indonesia tanpa visa. Dari awalnya sebanayak 169 negara kini 'hanya' 16 negara bebas visa Indonesia. Simak daftarnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi merilis daftar negara pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK). Negara-negara ini tidak memerlukan visa untuk masuk wilayah Indonesia.
Ada sebanyak 16 negara yang memiliki hak BVK dari sebelumnya 169 negara. Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko berkata kebijakan BVK untuk 169 negara yang tertuang dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2016 era Joko Widodo tidak memberi dampak positif terhadap pendapatan negara.
"Kami mohon agar hal tersebut dipikirin lagi deh, dievaluasi, karena terkait dengan masalah bebas visa kunjungan ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya ya di tahun 2016 itu kita membuka untuk masuk ke Indonesia dan itu tidak meningkatkan pendapatan devisa kepada negara," ujar Hendarsam saat ditemui pada Senin (22/6).
Daftar 16 negara bebas visa Indonesia
Mengutip dari laman resmi Imigrasi Republik Indonesia, berikut daftar negara pemegang BVK Indonesia.
- Brunei Darussalam
- Malaysia
- Thailand
- Vietnam
- Philipina
- Kamboja
- Singapura
- Myanmar
- Laos
- Timor Leste
- Suriname
- Kolombia
- Hong Kong
- Turki
- Brasil
- Peru
Sebanyak 16 negara bebas visa Indonesia diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Meski dapat berkunjung tanpa visa, waktu kunjungan dibatasi maksimal 30 hari.
Kemudian warga dari 16 negara tersebut harus memenuhi syarat dasar yakni, paspor yang sah, tiket pulang dan lanjutan, serta memenuhi standar kesehatan.
Menurut Hendarsam, meski jumlah negara pemegang BVK kini terpaut jauh dari jumlah negara pemegang BVK sebelumnya, hal itu justru berdampak positif terhadap negara.
"Ini sudah terbukti ketika dibuka seluas-luasnya 156 negara (devisa) enggak naik signifikan. Ketika ditutup cuma 16 negara, (devisa) malah naik," tuturnya.
(els)