Kepala BPOM Sebut Indonesia Masuk 10 Regulator Obat Terbaik Dunia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia masuk jajaran 10 regulator obat terbaik dunia pada 2025. Capaian tersebut menjadi salah satu pengakuan internasional atas kualitas sistem pengawasan obat dan vaksin di Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pencapaian itu ditandai dengan meningkatnya tingkat kematangan sistem regulasi Indonesia ke level 4, level tertinggi dalam penilaian regulator obat internasional.
"Tahun 2025, akhir tahun, kita sudah naik ke level 4. Bukan hanya masuk level 4, tetapi juga masuk regulator terbaik di dunia. Dari lebih dari 300 regulator, kita masuk 10 besar," ujar Taruna dalam talkshow CNN Indonesia Wellnest Festival Vol. 2 di South Quarter Dome, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Melansir laman resmi BPOM dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada akhir 2025, BPOM ditetapkan sebagai WHO Listed Authority (WLA) untuk lima fungsi regulator produk vaksin, yakni registrasi dan izin edar, perizinan fasilitas, inspeksi regulator, pengujian laboratorium, serta lot release.
Status WLA diberikan kepada otoritas regulator yang telah mencapai Maturity Level 4 (ML4) berdasarkan WHO Global Benchmarking Tool (GBT). Level yang disebut memiliki tingkat kematangan tertinggi yang menunjukkan sistem regulasi yang telah konsisten, maju, stabil, dan diakui secara internasional.
Berdasarkan data WHO, hingga Desember 2025 hanya terdapat 41 otoritas regulator dari 39 negara yang memperoleh status tersebut.
Menurut Taruna, pengakuan tersebut merupakan salah satu target utama sejak dirinya memimpin BPOM, yakni membawa Indonesia mendapat kepercayaan dunia dalam pengawasan obat dan vaksin.
Selain memperoleh pengakuan internasional, BPOM juga mempercepat proses registrasi obat agar masyarakat bisa lebih cepat mengakses produk kesehatan yang dibutuhkan.
Ia menyebut, rata-rata waktu penerbitan izin edar obat baru kini menjadi sekitar 78 hari pada 2025, jauh lebih singkat dibanding sebelumnya.
"Kami canangkan jangan lewat berbulan-bulan. Tahun 2025 rata-rata obat itu keluar dalam 78 hari. Artinya terjadi percepatan yang signifikan," imbuhnya.
Taruna menambahkan, percepatan tersebut membuka akses terhadap lebih banyak obat inovatif, termasuk obat biosimilar dan terapi baru yang sebelumnya sulit tersedia di Indonesia atau memiliki harga tinggi.
(anm/asr)