Bandara Tutup? Jangan Panik, Ini Cara Refund Tiket Pesawat
Imbas erupsi Gunung Anak Krakatau, hingga Senin (7/9) pagi sebanyak tujuh bandara yang terdampak masih menghentikan operasionalnya. Bagi yang sudah memiliki jadwal penerbangan, jangan panik, ada cara refund tiket pesawat.
Bandara yang ditutup, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, dan Bandara Husein Sastranegara di Bandung.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Instagram resmi Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama @otbansatu dan Kementerian Perhubungan @kemenhub151 pada Senin dini hari.
"Tujuh Bandar Udara di Wilayah Kerja Kantor Otban I yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengalami penghentian operasional hingga pukul 08.59 WIB," demikian pernyataan dalam unggahan tersebut, dilansir Detiktravel.
Lalu bagaimana cara refund tiket pesawat jika bandara ditutup? Setidaknya ada dua cara, yakni mengajukan refund melalui aplikasi booking tiket dan menghubungi langsung maskapai penerbangan terkait.
Cara refund tiket pesawat melalui aplikasi
Tiap aplikasi booking tiket memiliki tata cara dan peraturan tersendiri mengenai pengembalian tiket pesawat. Anda perlu mengecek informasi di platform masing-masing atau menghubungi customer service untuk mendapatkan panduan.
Namun sebagai panduan umum, berikut ini cara refund tiket pesawat melalui aplikasi booking:
- Login ke aplikasi platform kemudian cek laman yang memberikan detail e-ticket Anda.
- Pilih menu refund yang tersedia.
- Pilih alasan pengajuan refund.
- Lihat estimasi dana refund kemudian ajukan pengembalian jika Anda menyetujuinya
- Isi data pengajuan refund, seperti data diri, rekening penerima, dan sejumlah informasi lain yang dibutuhkan aplikasi.
- Submit data dan tunggu informasi selanjutnya.
Biasanya, aplikasi booking tiket memiliki mekanisme untuk memantau status pengajuan refund. Anda bisa mengeceknya secara berkala atau menghubungi customer service untuk meminta bantuan jika diperlukan.
Cara refund tiket pesawat langsung ke maskapai
Anda juga bisa mengajukan refund tiket pesawat langsung ke maskapai penerbangan. Sama seperti aplikasi, setiap maskapai memiliki aturannya tersendiri mengenai pengembalian tiket.
Cek terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang berlaku, sambil segera hubungi maskapai terkait. Secara umum ada beberapa jalur yang tersedia untuk pengembalian tiket langsung ke maskapai:
- Situs web resmi maskapai.
- Aplikasi khusus milik maskapai jika tersedia.
- Customer service yang tersedia di bandara.
- Call center.
Coba cek atau hubungi channel yang tersedia terkait pembatalan tiket pesawat pada perusahaan maskapai yang Anda gunakan.
Refund tiket 100 persen
Adapun terkait penerbangan yang terdampak penutupan bandara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Kementerian Perhubungan menjamin penumpang akan mendapatkan pengembalian tiket secara penuh alias 100 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa. Kebijakan ini, kata Lukman, berlaku bagi semua penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat kondisi operasional bandara terdampak abu vulkanik.
"Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen," kata Lukman, seperti diwartakan Antara.
Ia mengatakan, refund tiket hingga 100 persen tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Penumpang dipastikan tidak mengalami kerugian akibat pembatalan penerbangan yang terjadi karena faktor keselamatan penerbangan.
(rti)