Berenang di Suaka Alam Terlarang, Bocah Diterkam Buaya Raksasa
Seorang anak dilarikan ke rumah sakit usai diterkam aligator atau buaya saat berenang di kawasan suaka alam terlarang di Weeki Wachee Preserve, Hernando County, Florida, Amerika Serikat (AS) pada Senin (7/9) lalu.
Pihak Kepolisian Hernando County mengungkapkan korban yang belum diungkap identitasnya tersebut mengalami luka tusuk pada bagian lengan dan kaki akibat gigitan aligator yang diperkirakan berukuran panjang antara 2,7 hingga 3,6 meter.
Pasca-serangan terjadi, korban bersama beberapa orang lainnya sempat terjebak di gosong pasir atau sandbar dan tidak dapat kembali ke daratan dengan aman akibat ancaman keberadaan buaya tersebut.
Tim Penyelamat Pemadam Kebakaran Hernando County bersama kepolisian dan Komisi Konservasi Ikan dan Satwa Liar Florida (FWC) dikerahkan ke lokasi kejadian sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
Unit Khusus Operasi Laut berhasil menjangkau kelompok tersebut menggunakan perahu udara atau airboat, memberikan pertolongan pertama, serta mengevakuasi korban ke daratan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bayonet Point. Otoritas setempat menyatakan luka yang dialami korban tidak mengancam nyawa.
Pemilik Suaka Satwa Bellowing Acres di Interlachen, Florida, Christopher Gillette, mengingatkan bahwa Florida merupakan habitat bagi sekitar 1,3 juta ekor aligator. Ia menegaskan pentingnya berenang hanya di area yang telah ditentukan.
"Akar masalah utama dari insiden ini adalah korban berenang di area yang dilarang untuk berenang," ujar Gillette melansir Fox News Digital.
Gillette menjelaskan bahwa aligator memiliki posisi mata yang hanya berada sekitar 2,5 sentimeter di atas permukaan air. Dari sudut pandang tersebut, buaya hanya melihat kepala dan pergerakan tangan perenang, sehingga menganggap manusia sebagai mangsa kecil yang mudah diserang.
Ia membeberkan tiga faktor utama pemicu serangan buaya terhadap manusia, yakni berenang di dalam habitat alami aligator, memberi makan buaya secara liar, dan yang terakhir membiarkan anak-anak dan hewan peliharaan beraktivitas di dekat tepi air.
Seorang penangkap satwa liar berlisensi telah diterjunkan ke lokasi untuk memasang perangkap guna mengamankan aligator tersebut. Sementara itu, pihak FWC memimpin penyelidikan terkait pelanggaran aturan berenang di kawasan suaka terlarang tersebut.
Kepolisian setempat kembali mengimbau warga dan wisatawan untuk selalu waspada di sekitar jalur air dan mematuhi seluruh rambu larangan yang terpasang demi keselamatan jiwa
(wiw/wiw)