Liburan ke Luar Negeri Kala Rakyat Susah, 'Tone Deaf' atau Bukan?
CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2026 11:15 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Apakah berlibur ke luar negeri saat kondisi di dalam negeri sedang sulit itu tergolong tone deaf? (iStockphoto/Husam Cakaloglu)
Jakarta, CNN Indonesia --
"Lagi susah-susah begini, kok malah liburan ke Jepang?" Itu salah satu contoh kalimat yang belakangan mudah ditemukan di media sosial.
Unggahan seseorang yang pergi ke luar negeri, makan di restoran mahal, atau sekadar memamerkan aktivitas di pusat perbelanjaan baru, bisa saja mendapat komentar tone deaf karena dianggap tidak peka terhadap kondisi orang lain.
Di Threads, misalnya, muncul perdebatan soal apakah orang yang tetap berlibur atau mengikuti tren tempat baru ketika banyak orang sedang menghadapi kesulitan ekonomi bisa disebut tone deaf.
Ada yang menganggap hal tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan. Ada pula yang mempertanyakan, apakah label tone deaf sebenarnya hanya cara lain untuk melampiaskan rasa iri? Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan tone deaf dalam konteks seperti ini?
Pengamat sosial budaya, Devie Rahmawati, mengatakan masyarakat perlu membedakan antara mengingatkan dan menghakimi. Menurutnya, keberadaan orang lain yang sedang mengalami kesulitan tidak otomatis membuat seseorang harus berhenti menikmati hidup.
"Orang lain sedang susah, bukan berarti kita dilarang bahagia. Orang lain sedang berduka, bukan berarti kita harus berhenti tertawa," kata Devie kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
Menurutnya, yang perlu diperhatikan bukan larangan untuk bahagia, melainkan bagaimana seseorang menunjukkan kebahagiaan ketika berada di tengah kondisi yang sedang sulit bagi orang lain.
Devie mengatakan aktivitas seseorang tidak bisa langsung dikategorikan tone deaf hanya dari apa yang dilakukan. Seseorang pergi berlibur belum tentu tone deaf. Begitu juga dengan orang yang membeli barang mahal atau tertawa ketika sedang ada masalah di sekitarnya.
"Bukan soal apa yang diunggah, tetapi kapan, siapa, bagaimana, dan dampaknya," ujarnya.
Menurut Devie, tone deaf terjadi ketika pesan yang disampaikan seseorang kehilangan kepekaan terhadap suasana di sekitarnya. Ia menawarkan empat hal yang dapat digunakan sebelum memberikan label tersebut, yakni ruang, relasi, rasa, dan risiko.
Ruang berarti melihat apa yang sedang terjadi. Relasi berkaitan dengan siapa yang berbicara kepada siapa.
Rasa melihat bagaimana sesuatu disampaikan, sedangkan risiko mempertimbangkan siapa yang mungkin terdampak atau terluka oleh pesan tersebut.
"Tone deaf terjadi ketika pesan kehilangan rasa terhadap suasana," ucap Devie.
Menurutnya, makin besar pengaruh seseorang, makin besar pula tanggung jawabnya untuk mempertimbangkan cara menyampaikan sesuatu.
Jangan sampai kritik berubah jadi larangan bahagia
Devie menjelaskan, kritik terhadap perilaku yang dianggap tidak peka tetap diperlukan. Masyarakat boleh mengingatkan ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan situasi.
"Kritik sosial itu sehat ketika berkata, 'Mari lebih peka,' tetapi ia berubah menjadi social policing ketika berkata, 'Kamu tidak boleh bahagia karena kami sedang terluka,'" tuturnya.
Kata Devie, sikap tersebut juga bisa mendekati crab mentality, yakni ketika seseorang merasa orang lain tidak seharusnya terlihat lebih berhasil karena dirinya belum mencapai hal yang sama.
"Jadi, jangan sampai kritik pada kesenjangan berubah menjadi kebencian pada keberhasilan," tambahnya.
Baca halaman selanjutnya tentang daftar public figure 'tone deaf'...
Mengapa sekarang mudah muncul daftar public figure 'tone deaf'?
Fenomena lain yang ikut muncul adalah daftar nama figur publik yang dianggap tone deaf, bahkan disertai ajakan untuk melakukan blacklist atau berhenti mendukung mereka.
Devie menilai, masyarakat memang memiliki hak untuk memberikan kritik dan menentukan siapa yang ingin mereka dukung. Konsumen juga berhak berhenti mengikuti atau menggunakan produk tertentu ketika tidak lagi merasa cocok.
"Media sosial membuat kita semua sekarang bisa menjadi pengawas. Itu baik, tetapi jangan sampai dari pengawas menjadi pemvonis, dari mengoreksi menjadi menghakimi," ujarnya.
"Manusia adalah perjalanan, bukan satu unggahan. Karakter adalah rangkaian, bukan satu kesalahan," ucap Devie lagi.
Ia membedakan antara akuntabilitas dan penghukuman. Akuntabilitas meminta seseorang bertanggung jawab atas tindakan yang keliru dan memperbaikinya.
Di sisi lain, penghakiman cenderung membuat satu kesalahan menjadi label yang melekat pada seseorang. Meski begitu, Devie menilai blacklist tidak selalu salah.
"Kalau ada tindakan yang jelas merugikan, dilakukan berulang, tidak ada pertanggungjawaban, dan berdampak serius kepada masyarakat, publik mempunyai hak untuk mengambil sikap, tetapi hukumannya harus sepadan dengan kesalahannya," ujarnya.
Devie menyebut kuatnya fenomena pelabelan tone deaf saat ini tak lepas dari karakter media sosial yang membuat respons terhadap suatu peristiwa bergerak sangat cepat.
"Di media sosial, emosi berlari, konteks sering tertinggal," katanya.
Konten yang memancing kemarahan cenderung lebih mudah menarik perhatian. Adapun persoalan yang membutuhkan konteks dan penjelasan, sering kali tidak sesederhana potongan video atau satu unggahan.
Akibatnya, kritik terhadap sebuah tindakan bisa dengan cepat bergeser menjadi penilaian terhadap karakter seseorang.
"Kita tidak lagi berkata, 'Perbuatannya kurang tepat.' Kita melompat menjadi, 'Orangnya jahat,'" Devie memaparkan.
Ia menyarankan masyarakat melihat setidaknya lima hal sebelum ikut memberikan label atau menghakimi seseorang, yakni konteks, kedudukan, konten, konsekuensi, dan koreksi:
Konteks: Memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Kedudukan: Melihat siapa yang berbicara dan dari posisi apa.
Konten: Apa yang benar-benar disampaikan
Konsekuensi: Melihat siapa yang dirugikan.
Koreksi: Mempertimbangkan apakah masih ada ruang bagi orang tersebut untuk memperbaiki kesalahannya.
"Kita boleh mengingatkan orang yang salah, tetapi jangan menikmati ketika orang itu kalah," ucap Devi.
Jakarta, CNN Indonesia --
"Lagi susah-susah begini, kok malah liburan ke Jepang?" Itu salah satu contoh kalimat yang belakangan mudah ditemukan di media sosial.
Unggahan seseorang yang pergi ke luar negeri, makan di restoran mahal, atau sekadar memamerkan aktivitas di pusat perbelanjaan baru, bisa saja mendapat komentar tone deaf karena dianggap tidak peka terhadap kondisi orang lain.
Di Threads, misalnya, muncul perdebatan soal apakah orang yang tetap berlibur atau mengikuti tren tempat baru ketika banyak orang sedang menghadapi kesulitan ekonomi bisa disebut tone deaf.
Ada yang menganggap hal tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan. Ada pula yang mempertanyakan, apakah label tone deaf sebenarnya hanya cara lain untuk melampiaskan rasa iri? Lantas, sebenarnya apa yang dimaksud dengan tone deaf dalam konteks seperti ini?
Pengamat sosial budaya, Devie Rahmawati, mengatakan masyarakat perlu membedakan antara mengingatkan dan menghakimi. Menurutnya, keberadaan orang lain yang sedang mengalami kesulitan tidak otomatis membuat seseorang harus berhenti menikmati hidup.
"Orang lain sedang susah, bukan berarti kita dilarang bahagia. Orang lain sedang berduka, bukan berarti kita harus berhenti tertawa," kata Devie kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
Menurutnya, yang perlu diperhatikan bukan larangan untuk bahagia, melainkan bagaimana seseorang menunjukkan kebahagiaan ketika berada di tengah kondisi yang sedang sulit bagi orang lain.
Devie mengatakan aktivitas seseorang tidak bisa langsung dikategorikan tone deaf hanya dari apa yang dilakukan. Seseorang pergi berlibur belum tentu tone deaf. Begitu juga dengan orang yang membeli barang mahal atau tertawa ketika sedang ada masalah di sekitarnya.
"Bukan soal apa yang diunggah, tetapi kapan, siapa, bagaimana, dan dampaknya," ujarnya.
Menurut Devie, tone deaf terjadi ketika pesan yang disampaikan seseorang kehilangan kepekaan terhadap suasana di sekitarnya. Ia menawarkan empat hal yang dapat digunakan sebelum memberikan label tersebut, yakni ruang, relasi, rasa, dan risiko.
Ruang berarti melihat apa yang sedang terjadi. Relasi berkaitan dengan siapa yang berbicara kepada siapa.
Rasa melihat bagaimana sesuatu disampaikan, sedangkan risiko mempertimbangkan siapa yang mungkin terdampak atau terluka oleh pesan tersebut.
"Tone deaf terjadi ketika pesan kehilangan rasa terhadap suasana," ucap Devie.
Menurutnya, makin besar pengaruh seseorang, makin besar pula tanggung jawabnya untuk mempertimbangkan cara menyampaikan sesuatu.
Jangan sampai kritik berubah jadi larangan bahagia
Devie menjelaskan, kritik terhadap perilaku yang dianggap tidak peka tetap diperlukan. Masyarakat boleh mengingatkan ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan situasi.
"Kritik sosial itu sehat ketika berkata, 'Mari lebih peka,' tetapi ia berubah menjadi social policing ketika berkata, 'Kamu tidak boleh bahagia karena kami sedang terluka,'" tuturnya.
Kata Devie, sikap tersebut juga bisa mendekati crab mentality, yakni ketika seseorang merasa orang lain tidak seharusnya terlihat lebih berhasil karena dirinya belum mencapai hal yang sama.
"Jadi, jangan sampai kritik pada kesenjangan berubah menjadi kebencian pada keberhasilan," tambahnya.
Baca halaman selanjutnya tentang daftar public figure 'tone deaf'...
Mengapa Muncul Daftar Public Figure 'Tone Deaf'?
Ilustrasi. Apakah berlibur ke luar negeri saat kondisi di dalam negeri sedang sulit itu tergolong tone deaf? (istockphoto/skynesher)
Mengapa sekarang mudah muncul daftar public figure 'tone deaf'?
Fenomena lain yang ikut muncul adalah daftar nama figur publik yang dianggap tone deaf, bahkan disertai ajakan untuk melakukan blacklist atau berhenti mendukung mereka.
Devie menilai, masyarakat memang memiliki hak untuk memberikan kritik dan menentukan siapa yang ingin mereka dukung. Konsumen juga berhak berhenti mengikuti atau menggunakan produk tertentu ketika tidak lagi merasa cocok.
"Media sosial membuat kita semua sekarang bisa menjadi pengawas. Itu baik, tetapi jangan sampai dari pengawas menjadi pemvonis, dari mengoreksi menjadi menghakimi," ujarnya.
"Manusia adalah perjalanan, bukan satu unggahan. Karakter adalah rangkaian, bukan satu kesalahan," ucap Devie lagi.
Ia membedakan antara akuntabilitas dan penghukuman. Akuntabilitas meminta seseorang bertanggung jawab atas tindakan yang keliru dan memperbaikinya.
Di sisi lain, penghakiman cenderung membuat satu kesalahan menjadi label yang melekat pada seseorang. Meski begitu, Devie menilai blacklist tidak selalu salah.
"Kalau ada tindakan yang jelas merugikan, dilakukan berulang, tidak ada pertanggungjawaban, dan berdampak serius kepada masyarakat, publik mempunyai hak untuk mengambil sikap, tetapi hukumannya harus sepadan dengan kesalahannya," ujarnya.
Devie menyebut kuatnya fenomena pelabelan tone deaf saat ini tak lepas dari karakter media sosial yang membuat respons terhadap suatu peristiwa bergerak sangat cepat.
"Di media sosial, emosi berlari, konteks sering tertinggal," katanya.
Konten yang memancing kemarahan cenderung lebih mudah menarik perhatian. Adapun persoalan yang membutuhkan konteks dan penjelasan, sering kali tidak sesederhana potongan video atau satu unggahan.
Akibatnya, kritik terhadap sebuah tindakan bisa dengan cepat bergeser menjadi penilaian terhadap karakter seseorang.
"Kita tidak lagi berkata, 'Perbuatannya kurang tepat.' Kita melompat menjadi, 'Orangnya jahat,'" Devie memaparkan.
Ia menyarankan masyarakat melihat setidaknya lima hal sebelum ikut memberikan label atau menghakimi seseorang, yakni konteks, kedudukan, konten, konsekuensi, dan koreksi:
Konteks: Memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Kedudukan: Melihat siapa yang berbicara dan dari posisi apa.
Konten: Apa yang benar-benar disampaikan
Konsekuensi: Melihat siapa yang dirugikan.
Koreksi: Mempertimbangkan apakah masih ada ruang bagi orang tersebut untuk memperbaiki kesalahannya.
"Kita boleh mengingatkan orang yang salah, tetapi jangan menikmati ketika orang itu kalah," ucap Devi.