Bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri, paspor menjadi salah satu dokumen penting yang perlu disiapkan. Namun, pemohon perlu melalui sejumlah tahapan termasuk pemeriksaan dokumen dan wawancara oleh petugas imigrasi.
Wawancara paspor dilakukan untuk memastikan kebenaran data pemohon sekaligus mengetahui tujuan pengajuan paspor. Tahapan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan bagian dari verifikasi agar paspor digunakan sesuai peruntukannya.
Wawancara kepada pemohon paspor digunakan untuk mencocokkan data dan memastikan tujuan pengajuan paspor. Jika petugas meragukan keterangan pemohon, dokumen pendukung tambahan dapat diminta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemohon disarankan membawa dokumen persyaratan asli, datang tepat waktu, berpakaian rapi dan sopan, serta menjawab pertanyaan secara jujur, singkat, dan jelas.
Keterangan palsu untuk memperoleh dokumen perjalanan juga dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Mengutip informasi Direktorat Jenderal Imigrasi, pertanyaan wawancara dapat berbeda-beda sesuai tujuan perjalanan pemohon. Daftar pertanyaan juga bukan daftar wajib, sebab pertanyaan dapat disesuaikan dengan tujuan pengajuan dan hasil pemeriksaan petugas.
Berikut beberapa pertanyaan yang umum ditanyakan petugas saat wawancara paspor.
1. Untuk pemohon yang ingin berlibur
Bagi pemohon yang mengajukan paspor untuk berwisata, petugas biasanya akan menanyakan negara tujuan, destinasi wisata yang ingin dikunjungi, durasi perjalanan, serta dengan siapa pemohon akan bepergian.
Petugas juga dapat menanyakan perkiraan tanggal keberangkatan. Pertanyaan tersebut bertujuan untuk memastikan pemohon memahami rencana perjalanannya dan memberikan keterangan yang konsisten.
2. Untuk pemohon yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri
Pemohon yang berencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri dapat ditanyakan mengenai universitas tujuan, jurusan yang dipilih, kota tempat tinggal, dan berapa lama akan menempuh pendidikan.
Dalam kondisi tertentu, petugas juga dapat meminta dokumen pendukung, seperti Letter of Acceptance (LoA) atau surat penerimaan dari universitas tujuan.
3. Untuk calon pekerja migran Indonesia
Bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI), pertanyaan wawancara dapat mencakup negara dan kota tujuan, jenis pekerjaan yang akan dilakukan, lama kontrak kerja, serta perusahaan atau pihak yang memberangkatkan.
Calon pekerja migran juga perlu memperhatikan persyaratan khusus pengajuan paspor, termasuk rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan rencana bekerja di luar negeri jelas dan sesuai prosedur, sekaligus membantu mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
(dsd/wiw)