Syarat Ketat Visa Schengen buat WNI ke Eropa, Bagaimana Sebaliknya?

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2026 09:45 WIB
Ilustrasi visa. (iStockphoto/sasirin pamai)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang ingin mengunjungi sejumlah negara di Eropa perlu menyiapkan berbagai dokumen untuk mengajukan visa Schengen.

Persyaratan tersebut antara lain paspor, formulir permohonan, asuransi perjalanan, bukti akomodasi, hingga dokumen yang menunjukkan kemampuan finansial selama berada di negara tujuan.

Sementara itu, warga negara dari sejumlah negara Eropa yang ingin berkunjung ke Indonesia bisa memanfaatkan fasilitas Visa on Arrival (VoA).

Melalui fasilitas tersebut, pemohon dapat mengurus visa saat tiba di Indonesia atau mengajukannya secara elektronik sebelum keberangkatan.

Perbedaan tersebut membuat proses perjalanan WNI ke Eropa terlihat lebih rumit dibandingkan proses masuk ke Indonesia bagi warga negara tertentu dari benua biru itu.

Menurut Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, kemudahan kunjungan bagi warga negara anggota visa Schengen bertujuan untuk mendorong kunjungan wisatawan asing.

Berdasarkan informasi resmi Uni Eropa, pemohon visa Schengen perlu menyerahkan sejumlah dokumen pendukung untuk keperluan pemeriksaan permohonan.

Berikut beberapa perbedaannya syarat Visa Schengen dan Visa Indonesia

1. Dokumen permohonan dan tujuan perjalanan

WNI yang mengajukan visa Schengen perlu mengisi formulir permohonan, melampirkan paspor dan foto, serta menyertakan dokumen yang menjelaskan tujuan perjalanan.

Pemohon juga perlu memberikan rencana perjalanan dan bukti pemesanan akomodasi sesuai persyaratan kedutaan negara tujuan.

Dokumen tersebut dapat berupa bukti reservasi hotel untuk seluruh durasi perjalanan atau surat dari keluarga maupun kerabat yang akan menjadi tuan rumah selama mengunjungi negara tersebut. Perlu diperhatikan, syarat dokumen dapat berbeda di setiap negara tujuan.

Sementara itu, warga negara yang memenuhi syarat VoA Indonesia perlu menyiapkan paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan serta tiket kembali atau tiket terusan ke negara lain. Persyaratan dokumen untuk pengajuan elektronik juga dapat mencakup foto terbaru.

2. Bukti kemampuan finansial

Pemohon visa Schengen perlu menunjukkan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk membiayai kebutuhan selama berada di kawasan tersebut.

Contohnya, Kedutaan Jerman di Jakarta meminta rekening koran pribadi setidaknya selama tiga bulan terakhir. Namun, tidak ada ketentuan tertulis mengenai saldo minimum yang berlaku bagi seluruh pemohon visa Schengen.

Kecukupan dana dinilai berdasarkan kebutuhan perjalanan, sementara persyaratan dokumen dapat berbeda sesuai negara tujuan dan kondisi pemohon.

Dokumen yang akan diminta antara lain rekening bank dan bukti penghasilan, sesuai ketentuan kedutaan serta kondisi pemohon. Jika dibiayai orang tua, maka perlu mencantumkan rekening koran sponsor, surat pernyataan, dan bukti hubungan keluarga.

Sementara itu, persyaratan dasar VoA Indonesia yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Imigrasi, tidak tercantum adanya bukti finansial sebagai dokumen umum yang harus diserahkan.

3. Asuransi perjalanan

Visa Schengen mensyaratkan asuransi kesehatan perjalanan yang berlaku selama kunjungan dan mencakup wilayah yang dituju. Berdasarkan aturan Uni Eropa, perlindungan asuransi tersebut umumnya harus memiliki nilai pertanggungan minimal 30.000 euro atau sekitar Rp600 juta.

Sementara itu, asuransi perjalanan tidak tercantum sebagai persyaratan dasar dalam daftar dokumen VoA Indonesia yang dirujuk.

4. Pemeriksaan permohonan sebelum keberangkatan

Pemohon visa Schengen perlu mengajukan permohonan melalui konsulat atau kedutaan yang berwenang sebelum berangkat. Permohonan tersebut akan diperiksa untuk menilai kelengkapan dokumen dan kelayakan pemberian visa.

Adapun VoA memungkinkan warga negara yang memenuhi syarat untuk memperoleh visa saat kedatangan di tempat pemeriksaan imigrasi tertentu. Fasilitas ini juga tersedia melalui pengajuan elektronik sebelum perjalanan.

Menurut informasi resmi Uni Eropa, waktu pemrosesan visa Schengen umumnya 15 hari dan dapat diperpanjang hingga 45 hari jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut atau dokumen tambahan.

(dsd/wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK