Jakarta, CNN Indonesia -- Tak hanya menyeret nama Jessica Iskandar sebagai tergugat, kisruh pernikahan Jessica-Ludwig juga menyeret Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta. Hanya bertugas untuk mencatat pernikahan, Dukcapil ikut menjadi salah satu lembaga yang diperkarakan di PN Jaksel.
Menanggapi kasus yang menyeret institusinya, Purba Hutapea, Kepala Dukcapil DKI Jakarta mengaku, tak merasa dipermainkan. "Tidak, itu bisa saja terjadi," kata Purba Hutapea setelah sidang di PN Jaksel, Rabu (12/11).
Pihaknya tidak merasa dipermainkan dengan adanya kasus ini. Ditambahkan dia, kasus ini bisa saja terjadi. "Dan ini sering terjadi, biar hakim yang menilai betul atau salah," ujarnya. "Ini mendapat perhatian lebih karena tergugatnya adalah artis."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mencoba bijak, Purba mengatakan bahwa hal ini mungkin terjadi karena kurangnya komunikasi. "Apa barangkali kami yang kurang komunikasi, sehingga ada salah paham begini. Kami introspeksi diri," kata Purba.
Purba, mewakili lembaganya, mengatakan bahwa ia hanya memiliki bukti-bukti otentik dari pencatatan pernikahan tersebut. "Yang bicara adalah bukti hukum sesuai dengan SOP," katanya.
Dukcapil ikut menjadi salah satu tergugat karena mencatatkan pernikahan keduanya. Pernikahan yang harusnya bahagia ini menjadi rumit ketika pihak Ludwig mengatakan bahwa ia tak pernah menikahi Jessica Iskandar. Ludwig pun menuntut adanya pembatalan pernikahan dan menuntut Jessica Iskandar, Dukcapil dan pihak Gereja Yesus Sejati.