Jakarta, CNN Indonesia -- Bertubuh kurus dan berwajah tirus. Ingatan pencinta musik Indonesia atas sosok Fariz Rustam Munaf tak lepas dari suara serak dan kelincahan jemarinya memainkan tuts keyboard.
Selangkah ke Seberang, album debutnya di tahun 1979, melejitkan nama Fariz ke gemerlapnya panggung hiburan.
Setahun kemudian, Fariz kembali menggebrak dunia musik dalam negeri. Ia meluncurkan lagu yang berjudul sama dengan album keduanya,
Sakura. Hingga kini, pria berusia 56 tahun ini tercatat telah menelurkan 21 album, termasuk
Living In The Western World, album yang meledak di pasar musik lewat lagu berjudul
Barcelona.
Fariz memang bukan musikus sembarangan. Majalah
Rolling Stones Indonesia menempatkan tiga lagunya dalam daftar 150 lagu terbaik Indonesia sepanjang masa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayang, kesuksesannya di industri musik tak sejalan dengan kebiasaan buruknya. Selasa (6/1) dini hari tadi, Fariz ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jaksel mengatakan, Fariz diamankan karena mengonsumsi ganja.
Ia ditangkap saat mengisap ganja sembari bermain gitar. Ironis, itu terjadi sehari setelah ulang tahunnya.
Di saku kanan celana Fariz, polisi menemukan satu paket heroin. Beberapa alat isap sabu pun diamankan dari kediaman Fariz di kompleks perumahan Bintaro Jaya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, isteri Fariz, Oneng Diana Riyadini, datang menjenguk ke Mapolres Jaksel. Ia mengaku tak tahu-menahu soal kebiasaan Fariz mengonsumsi narkoba. Tak banyak bicara Oneng menyatakan, kondisi kesehatan suaminya baik-baik saja. Hando berujar, ketika anggotanya mencokok Fariz, Oneng sedang terlelap.
Bukan kali ini saja Fariz tersandung masalah narkoba. Oktober 2007 silam, ia juga digiring ke kantor polisi akibat menikmati ganja. Saat itu, Fariz dihukum delapan bulan pidana penjara.
Soal pemberatan yang mungkin diterapkan atas tindakan kriminal Fariz, Hando belum mau berkomentar banyak. "Kalau terbukti mengulangi perbuatannya, ini bisa dikembangkan lebih lanjut," ucapnya. Saat ini Hando berkata, penyidik masih fokus mencari tahu sumber pasokan barang haram yang digunakan Fariz.
Saat ini Fariz masih berstatus terperiksa. Namun, ia harus menjalani penahanan selama 20 hari di Mapolres Jakarta Selatan. Selasa sore, polisi masih menggali keterangan Fariz. Ia terlihat mengenakan seragam tahanan dan bersandal jepit.
Wajahnya pun ditutupi kupluk hitam. Tak ada lagi aura sumringah yang biasa tampil mengiringi musik di atas pentas. Kepada Hando, Fariz berkata menyesali perbuatannya. "Dia juga mengaku lelah," tutur Hando.
(rsa/vga)